Tes Urine Pejabat Bengkulu Selatan, Bukan Narkoba, Tapi Obat-obatan
KOTA MANNA, BE - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), AKBP Ali Imron SH menyatakan, 3 pejabat BS yang urinenya diindikasikan mengandung Narkoba, ternyata unsur yang ada dalam urine itu mengandung obat-obatan.
\"Usai tes urine, hasilnya kami bawa ke kantor BNN, dari hasil uji medis secara mendalam dengan melibatkan dokter rumah sakit umum daerah, ternyata unsur dalam urine itu merupakan kandungan dari obat-obatan yang dikomsumsi ketiga pejabat tersebut,\" katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/4).
Menurut Ali Imron, setelah hasil tes urine di kantor Bupati, ketiga pejabat tersebut dibawa ke kantor BNN Jalan Bahmada Rustam, Pasar Baru, Kota Manna. Saat itu ketiga pejabat tersebut yakni Ir Jonior Havis, Novian Andusti MSi, keduanya staf ahli bupati dan Joni Ersan SE salah satu Kasubag di sekretariat DPRD BS, diminta menjelaskan apa yang mereka konsumsi sebelum tes urine. Dari keterangan Joni Ersan, pagi hari sebelum tes urine dirinya mengkonsumsi berbagai macam pil. Pil yang dikonsumsi itu juga sesuai dengan resep dokter. Sebab dirinya mengalami penyakit jantung. Bahkan 6 bulan lalu dirinya pernah dioperasi. Hal sama juga disampaikan oleh Jonior Havis. Dirinya juga sudah dioperasi beberapa waktu lalu, dan saat ini rutin mengkonsumsi obat. Adapun Novian Andusti juga sudah 1 bulan ini mengkonsumsi obat, sebab juga mengidap diabetes.
\"Dari keterangan mereka bertiga, kami langsung cocokan dengan kajian dokter spesialis Rumah Sakit Umum Manna, ternyata bukan ganja atau sabu, heroin dan morfin dalam kandungan urine mereka, namun obat-obatan,\" ujar Ali Imron.
Ditambahkan Ali Imron, dari keterangan dokter spesialis, kandungan obat tersebut merupakan obat penahan rasa nyeri, penahan raya sakit, obat penenang dan obat pemacu laju detak jantung. Kemudian obat-obatan itu juga dicocokan dengan resep dokter, ternyata semuanya sesuai dengan petunjuk dalam resep dokter tersebut. Dijelaskan Ali Imron dalam tes urine ada 5 kategori dalam alat uji tersebut yakni apakah positif atau negatif mengandung morfin, ekstasi, ganja,sabu-sabu dan obat-obatan. Ternyata hasil uji urine, ketiga pejabat ini positif mengandung unsur obat-obatan. Sehingga proses penyelidikan kepada ketiga pejabat ini pun dihentikan.
\"Karena tidak ada kandungan ganja, sabu-sabu, morfin ataupun ekstasi, mereka bertiga kami persilakan pulang,\" terang Ali Imron.
Sementara itu, Novian Andusti kepada BE mengaku, dirinya sudah hampir satu bulan ini rutin mengkonsumsi jamu dan pil untuk mengobati sakit diabetes yang diidapnya. Sehingga saat urinenya dinyatakan positif, dirinya terkejut.
Padahal sambung Novian, satu bulan lalu dirinya mengikuti tes Narkoba di Jakarta dan hasilnya negatif, bahkan ada surat bukti ketengan negatif narkotika. Hanya saja, setelah urinenya dinyatakan positif, dirinya pun menyerahkan bukti obat-obat yang dikonsumsinya serta resep dokter.
\"Saya sempat kaget dinyatakan positif, namun setelah saya jelaskan dan sampaikan bukti-bukti, Alhamdulillah hanya mengandung obat yang saya konsumsi selama ini,\" ujarnya.
Sebelumnya, Senin (4/4) sekitar 50 pejabat BS di tes urine oleh BNN di kantor bupati. Dari hasil tes, 3 pejabat positif. Kemudian dilakukan uji ulang di BNN dengan melibatkan dokter ahli, hasilnya positif mengandung obat-obatan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: