Mobnas Mantan Bupati Terancam Ditarik Paksa
KOTA MANNA, BE – Mobil dinas (mobnas) yang masih dipakai oleh mantan Bupati Bengkulu Selatan (BS), Reskan Effendi SE dan mantan Wakil Bupati BS terancam ditarik paksa oleh Pemkab Bengkulu Selatan. Pasalnya, sejak diingatkan Pemkab Bengkulu Selatan bahwa semua mobnas milik Pemkab BS baik masih dipakai pejabat aktif maupun mantan pejabat wajib diserahkan ke Sekretariat Pemkab BS, 7 Maret lalu, mobnas yang dipakai mantan kepala daerah itu belum juga dikembalikan. \"Saya tunggu hingga Senin (4/4), jika tidak juga dikembalikan, Selasa (5/4) saya perintahkan Satpol PP untuk menariknya secara paksa,\" kata Dirwan Geram. Dirwan mengatakan, tujuan menarik semua mobnas tersebut supaya bisa dilakukan pendataan, setelah itu yang sesuai peruntukan akan diserahkan kembali pada pemakainya semula, sedangkan yang tidak sesuai peruntukan akan ditarik. Namun, kata Dirwan, hingga kemarin, mantan Bupati dan Wakilnya, belum juga ada tanda-tanda akan menyerahkan mobnas tersebut, seperti mobnas yang dipakai mantan Bupati Toyota Land Cruser dan dipakai mantan Wabup, Toyota Harrier. \"Harapan saya, Senin sudah diserahkan ke Pemda BS, sehingga saya tidak harus mengerahkan aparat untuk membawanya ke pemda,\" tegas Dirwan. Jika mantan Bupati dan wakilnya ingin memiliki mobnas yang tersebut, Dirwan menyarankan segera diserahkan ke Pemda. Bukan ia tidak mau meminjampakaikan mobnas itu, tetapi jika memang mobnas itu nanti dilelang, ia berjanji akan mengutamakan kedua mantan pejabat itu sebagai pemenang lelang. Sebab dari 300 lebih mobnas milik Pemda BS, semuanya sudah diserahkan ke pemda, kecuali yang dipakai mantan Bupati dan mantan Wakil Bupati tersebut. \"Saya tidak mau diproses hukum hanya karena mobnas masih di tangan mantan pejabat, jika keduanya nanti tetap mau memilikinya, bisa saja dalam waktu dekat akan dilelang dan pemenangnya kedua pemakainya itu sendiri,\" tutup Dirwan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: