BUMDes Garap Usaha

BUMDes Garap Usaha

\"bengkuluutara_67-01\"

ARGA MAKMUR, BE - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mulai menerapkan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun ini. Dikatakan Kepala BPMPD Kabupaten BU, Drs Hanya Nasudi MM, BUMDes sudah mulai diterapkan ke desa-desa. BUMDes merupakan program memanfaatkan potensi desa untuk meningkatkan ekonomi desa dan sumber pendapatan asli desa.

\"BUMDes merupakan program untuk meningkatkan sumber pendapatan asli desa, sehingga ekonomi masyarakat desa terbantukan,\" jelas Hanta.

BUMDes akan menggali potensi suatu desa apa bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan asli desa. Sudah ada beberapa desa di Kabupaten BU yang mengajukan BUMDes. Salah satunya Desa Tanah Hitam, Kecamatan Padang Jaya yang mengajukan BUMDes untuk menggali potensi wisata air terjun Curug 9. Desa Karang Suci mengajukan untuk koperasi simpan pinjam. Desa Air Muring yang mengajukan membuat usaha energi desa.

\"BUMDes ini disesuaikan dengan potensi desa yang ada. Jika desa tidak ada potensi seperti pariwisata, perkebunan atau lembaga keungan makro tentu tidak bisa mengajukan BUMDes,\" imbuh Hanta.

Modal awal dari BUMDes bersumber dari ADD dan DD yang sudah diatur dalam pasal 9 huruf A Permendes, PDT dan Transmigrasi nomor 5 tahun 2015 tentang proiritas pengunaan dana desa tahun 2015. Setidaknya ada enam jenis usaha yang masuk dalam kriteria BUMDes ini. Secara keseluruhan BPMPD terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada desa yang memiliki potensi untuk penyertaan modal.

\"Harapan kami, desa yang memiliki potensi datang mengajukan sendiri bukan kami yang bergerak kelapangan mencari potensi desa. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan untuk penyertaan modal,\" tegas Hanta.

BUMDesa dengan unit usaha tidak berbadan hukum, bentuk organisasinya berdasar pada peraturan desa tentang pendirian BUMDesa. Untuk unit usaha berbadan hukum bisa berupa lembaga bisnis seperti PT dan lembaga keungan mikro. Semua kepengurusan pengelola BUMDesa merupakan masyarakat asli desa terkait. Ada penasehat, pelaksana operasional dan pengawas. \"Intinya semua kepengurusan barus memilki integritas, kompetensi, profesional dan memiliki jiwa kewirausahaan dan hubungan baik dengan pemerintah dan masyarakat,\" pungkas Hanta.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: