146 KK Garap TWA
BERMANI ILIR, BE - Perambahan hutan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Menyan Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang semakin menggila. Dari hasil pendataan LSM Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Kepahiang terdapat 146 Kepala Keluarga (KK) yang menggarap lahan TWA Desa Bukin Menyan dan dijadikan kebun kopi. Diungkapkan Ketua MPL Kepahiang, Usman pembukaan lahan perkebunan kopi sudah berlangsung sejak tahun 2012. Namun belum ada tindakan nyata dari aparat agar memberikan sanksi kepada masyarakat pembuka lahan di kawasan hutan ulayat masyarakat Bermani Ilir tersebut. \"Heran kita disana, padahal jelas-jelas mereka ini ada yang mendanai seorang toke disana. Hutan itu merupakan tanah ulayat masyarakat Bermani ilir, mereka saja tidak berani membuka lahan di sana tetapi mengapa para penggarap lahan itu diberikan kebebasan untuk membuka lahan,\" tutur Usman melalui telpon selulernya, kemarin (1/4). Usman menyebutkan, dari pendataan yang dilakukan sudah 12.000 hektar lahan TWA Bukit Menyan gundul akibat pembukaan lahan secara berkelompok oleh masyarakat luar Kabupaten Kepahiang. Setiap tahunnya para petani itu menjual hasil panen kepada seorang toke yang ditenggarai sebagai sponsor utama pembukaan TWA tersebut. \"Memang pernah ditangkap aparat, tetapi tak diproses, buktinya masih berlangsung saja mereka itu garap lahan,\" ujarnya. MPL menyakini, masih banyak lagi KK di kawasan TWA tersebut, karena semakin lama warga pendatang semakin banyak membuka lahan baru. \"Kita masyarakat adat saja tak berani, tetapi mereka dengan bebas membuka lahan di sana, bahkan semakin bertambah,\" sebutnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: