Mabuk, Bujangan Curi Motor
PINO RAYA, BE - On (18), warga Desa Tanggo Raso, Pino Raya, Bengkulu Selatan (BS) harus meringkuk dalam balik jeruji besi Mapolres BS. Bujangan putus sekolah itu diduga telah mencuri sepeda motor milik Bambang (38), warga Desa Tungkal, Pino Raya, Kamis (31/3) dinihari. Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar dan Kanit Pidum, Ipda Anandia Marco Diaz, mengungkapkan, On ditangkap di rumahnya, Kamis siang bersama barang bukti sepeda motor hasil curiannya. \"Dari informasi yang kami dapat, malam sebelumnya pelaku sempat minum dan menyebabkannya mabuk tidak jauh dari rumah korban bersama rekan-rekannya, sehingga saat mau pulang membawa sepeda motor korban,\" terang Marco. Sementara itu, On saat dimintai keterangan, mengaku saat kejadian dirinya tidak sadar membawa sepeda motor korban. Sebab saat itu dirinya mabuk tuak bersama teman-temannya. Saat mau pulang, tidak sadar kalau sepeda motor korban yang dibawa pulang, padahal saat itu ia juga membawa sepeda motor. \"Saya pikir sepeda motor saya, rupanya saat tiba di rumah ternyata milik orang lain yang saya bawa, sedangkan sepeda motor saya tertinggal di lokasi saya bersama teman,\" ujarnya. Dari laporan korban, sepeda motor Honda Supra miliknya yang sudah dimodifikasi menjadi motor ojek sawit diparkirkan di teras rumah, diketahui hilang pagi kemarin, saat korban hendak berangkat bekerja.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: