MoU Pilbup Belum Diteken
BENTENG, BE - Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bengkulu Tengah pada 2017 mendatang terancam ditunda. Pasalnya, hingga kemarin (28/3) belum juga dilakukan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman antara Pemkab dengan KPUD Benteng mengenai pembiayaan Pilbup. Komisioner KPUD Benteng Divisi Logistik, Dodi Herawansyah SPd MM mengatakan, jika sampai 30 April mendatang belum juga dilakukan penandatanganan MoU, maka Pilbup dipastikan ditunda hingga 2018 mendatang. \"Sesuai dengan surat edaran (SE) tentang rancangan Peraturan KPU mengenai jadwal dan tahaoan pelaksaan pemilukada 2017, penandatangan MoU-nya paling lambat 30 April 2016 ini. Ini sudah jelas, jika MoU belum dilakukan hingga 30 April mendatang, pelaksanaan pilkada ditundak 2018,\" jelas Dodi. Diakui Dodi, dari hasil rapat yang mereka lakukan bersama Pemkab Benteng, diperoleh kesepakatan penambahan anggaran dari Rp 8 miliar yang disahkan dalam APBD) 2016 menjadi Rp Rp 14,84 miliar. Kendati demikian, kesepakatan tersebut belum dituangkan ke dalam MoU antara Pemda dan KPU yang didalamnya memuat besaran dana yang dihibahkan. \"Jika tidak ada MoU, artinya tidak ada anggaran, sehingga pilkada tidak bisa dilakukan. Karena itu, pemkab masih punya waktu hingga 30 April,\" bebernya. Masih menurut Dodi, dari dana hibah yang disiapkan pemkab sebesar Rp 8 miliar saat ini, hanya mampu mengakomodir pelaksanaan pilkada untuk 5 pasangan calon (paslon). Jika nantinya lebih dari 5 paslon, pemkab tentunya harus melakukan penambahan anggaran untuk mengakomodir keseluruhan kebutuhan pilkada. \"Dana yang disiapkan oleh Pemkab saat ini memang sudah mencukupi pelaksaan pilkada, namun dengan asumsi 5 paslon. Jika kurang ya harus ada penambahan lagi,\" tandasnya. Sementara itu, Bupati Benteng Dr H Ferry Ramli SH MH mengaku, pihaknya masih mempersiapkan MoU sehingga pilkada tetap berlangsung tahun 2017 mendatang. \"MoU akan segera kita lakukan,\" singkat Bupati.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: