Pemilik Ternak Bakal Disidang
MUKOMUKO, BE – Wakil Bupati Mukomuko, Haidir menegaskan mulai awal April mendatang di Kota Mukomuko sudah tidak ada lagi hewan ternak yang berkeliaran. Artinya bagi pemilik ternak yang masih melepasliarkannya dipastikan diberikan tindakan tegas. Mulai dari menegakan peraturan daerah (Perda) hingga pemilik hewan ternak yang bersangkutan bakal disanksi sidang tipiring. “ Pemilik ternak itu nantinya akan kita sidangkan. Dan Pemda Mukomuko telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak – pihak terkait, “ katanya. Rapat koordinasi yang melibatkan SKPD terkait hingga FKPD telah dilakukan beberapa hari lalu. Tinggal lagi merealisasikan hal tersebut di lapangan. Pihaknya sangat optimis Kota Mukomuko bersih dari hewan ternak. Mulai dari wilayah perkantoran, jalan raya hingga fasilitas – fasilitas umum lainnya. Dan dalam penertiban hingga penindakan disidang tipiring, kata Wabup, tidak ada pandang buluh. “ Mau itu oknum pejabat atau lainnya tidak ada toleransi lagi diberikan. Karena selama ini sosialisasi dan pendekatan persuasif sering dilakukan. Tetapi tidak diindahkan oleh pemilik ternak,” bebernya. Khusus wilayah beberapa desa di wilayah Kota Mukomuko untuk sementara tidak diberikan lagi bantuan hewan ternak yang akan disalurkan pemerintah. Bagi kelompok pada tahun sebelum – belumnya mendapatkan bantuan tersebut dan jika ditemukan berkeliaran di fasilitas umum. Hewan ternak itu akan ditarik kembali oleh pemerintah dan tidak dikembalikan lagi kepada kelompok yang bersangkutan. Haidir menambahkan komitmen Kota Mukomuko bersih dari hewan ternak sangat optimis dapat terwujud. “ Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mengembangkan peternakan. Tetapi hewan ternak itu harus dipelihara dengan baik dan tidak dilepasliarkan di fasilitas – fasilitas umum,” pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: