Tertibkan DAS
Daerah kawasan daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Kabupaten Mukomuko diduga kuat dirambah dan ditanam dengan tanaman perkebunan olah oknum – oknum perushaan di daerah tersebut. Seperti disepanjang DAS Lubuk Bento dan Air Majunto yang telah menjadi lahan perkebunan sawit. Hanya saja dugaan yang melanggar aturan itu tidak ada tindakan dari pihak – pihak terkait. Oleh sebab itu, Karang Taruna Mukomuko meminta agar pihak terkait melakukan penertiban. “Kita tidak mengetahui pasti mengapa pihak – pihak terkesan tutup mata, padahal kawasan DAS sudah ada aturannya dan tidak dibenarkan melakukan aktivitas,” tegas Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mukomuko, Robianto. Ia menyarankan, pihak – pihak terkait turun ke lapangan. Jika terbukti melanggar harus ditertibkan, baik itu yang dilakukan oknum perusahaan maupun masyarakat. Hal senada disampaikan pemuda lainnya, Wahyudi. Menurutnya, seharusnya pemerintah terlebih dahulu melakukan pengecekan di lokasi. Ia mengkhawatirkan jika hal tersebut dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan seluruh kawasan DAS yang ada di daerah ini semuanya akan habis digarap masyarakat. “Sebelum kawasan DAS dirusak dengan ditanam tanaman perkebunan, alangkah bagusnya pemerintah melakukan pendataan dan pengecekan di lapangan serta pembinaan hingga penindakan,” sarannya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: