Makam Fiktif, Pejabat Segera Diperiksa

Makam Fiktif, Pejabat Segera Diperiksa

SUKARAJA, BE - Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma terus menindaklanjuti perkara dugaan penyimpangan pembebasan lahan makam fiktif. Makam yang direncanakan ada Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma tahun 2013. Terbaru penyidik telah memeriksa 4 warga. Berikutnya giliran sejumlah pejabat segera diperiksa.

“Hari ini ada satu warga yang dimintai keterangannya. Hari Jumat(18/3) kita lakukan pemeriksaan lagi terhadap warga lainnya. Sebelumnya ada juga warga yang sudah diperiksa,” ujar Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui PPID Ipda Sucari SE kepada BE kemarin (16/3).

Warga yang diperiksa itu tergabung dalam kelompok tani. Mereka yang telah dimintai keterangan bernisial Ju(57), Na(50), Mi(48) dan Mk (44).

Sucari menambahkan, sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan Jumat lusa. Penyidik terlebih dahulu meminta keterangan dari sejumlah pejabat Provinsi Bengkulu. Pejabat di Bagian Pemberian Hibah dan Bagian Keuangan. Hanya saja, Sucari enggan mengungkapkan identitas PNS yang bakal diperiksa tersebut.

“Penyidik akan meminta keterangan ke Bengkulu sehingga masih belum bisa dipublikasikan. Selain itu perkara ini masih tahap pengumpulan keterangan dan data dari lapangan,” bebernya.

Dari data yang berhasil dihimpun BE, dana pembebasan lahan itu dicairkan salah satu kelompok di Kelurahan Babatan. Namun, anggaran yang sudah dicairkan tidak digunanakan untuk membeli lahan makam. Justru warga terpaksa iuran untuk membuat areal pemakaman itu.

“Dalam kurun waktu dua tahun ini warga dipungut iuran untuk pengadaan lahan makam, sedangkan usulan ke Pemda Provinsi Bengkulu dana itu telah dicairkan tahun 2014,” imbuhnya.

Bahkan anggaran hibah itu telah dicairkan secara keseluruhan melalui rekening kelompok tani tersebut. Namun, sampai sekarang tidak diketahui lahan mana yang telah di bebaskan dan diganti rugi tersebut.

Untuk memastikan aliran uang itu, seluruh pihak mulai dari kelurahan dan desa bakal diminta keterangannya.

\"Kasus ini dipastikan secepatnya ditingkatkan ke tahap penyelidikan Dengan terlebih dahulu dilaksanakan ekspos di Polda Bengkulu,” sambungnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: