Warga Merasa Dibodohi, Soal Realisasi Plasma PDM
BINTUHAN, BE - Sejumlah perwakilan masyarakat yang berada di Kecamatan Kinal dan sekitarnya menggelar hearing di ruang Komisi II DPRD Kaur, kemarin (7/3). Pertemuan itu membahas permintaan masyarakat setempat menuntut realisasi plasma 40 persen perkebunan dari perusahaan PT Desaria Platation Mining (DPM) yang beroperasi di kecamatan tersebut.
“Kami datang kesini hanya meminta kejelasan masalah plasma dari perusahaan PT DPM itu, karena sampai kini belum ada kejelasan,” ujar Irwan Sumatri, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kinal.
Irwan bersama warga sekitar sebelumnya telah melaksanakan musyawarah dengan salah satu peserta plasma dan tokoh masyarakat menyangkut kinerja PT DPM. Sehingga mereka mendesak PT DPM melaksanakan pembangunan kebun plasma dan kebun inti sesuai dengan perpanjangan izin lokasi dengan luas areal 9,013 hektar. Sebab, warga merasa merasa telah dirugikan dan dibodohi oleh PT DPM.
“Kami minta kepada dewan untuk merekomendasi kepada pimpinan PT DPM tentang realisasi plasma 40 persen dari perkebunan yang terbangun saat ini. Juga juga pembangunan kebun itu harus sesuai dengan izin lokasi,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kaur, Denny Setiawan SH, menegaskan, pihaknya akan kembali memanggil pemegang saham DPM terakit dengan hal ini. Pasalnya yang hadir kemarin bisa dikatakan tak punya kompeten untuk menyelesaikan persolan yang menyangkut dengan persolana kebun plasma di perusahan itu.
“Kita sudah lakukan pengecekan memang saat ini kebun intinya sudah panen, sedangkan kebun plasma sama sekali tak ada, kita sudah meminta pihak prusahaan untuk membagi saja kebun intinya ke kebun plasma,” tuturnya.
Ditambahkan Denny, DPRD juga akan kembali menyurati pihak DPM. Bahkan bila mana nanti tak juga diindahkan tak menutup kemungkinan akan memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk dilakukan pencabutan izin DPM tersebut.
“Secara pribadi saya menilai ini lebih banyak mudaratnya dibandingkan dengan menguntungkan warga, tapi kita berikan kesempatan dulu salah satunya memberikan kebun plasma kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, sementara itu salah satu perkawilan PT DPM, Gohan Haidi SH selaku maneger kualiti kontrol menegaskan, terkait dengan tuntutan masyarakat tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan hasil hearing ke manager PT DPM. Meski demikian dirinya mengakui saat ini DPM sudah mulai panen kebun inti sementara kebun plasma sama sekali belum ada. “Kalau kebun inti belum banyak panen baru sekitar satu dua truk untuk plasmanya memang belum ada. Nanti masalah tuntutan warga itu akan kita selesaikan,” tandasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: