Tunggu Izin

Tunggu Izin

\"ekonomi-inflasi\"BANK Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Mukomuko belum beroperasi. Meskipun struktur manajemen BPR sudah terbentuk, seperti pemegang saham, direktur utama, direktur operasional dan dewan komisaris. Serta sarana dan prasarana pendukung lainnya telah disiapkan. Pemda Mukomuko tengah menunggu diterbitkannya izin prinsip yang telah diusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kita tengah menunggu izin prinsip, yang hasilnya akan diterbitkan OJK,” sampai Kepala Bagian Administrasi Ekonomi dan Penanaman Modal Sekretariat Pemda Mukomuko, Sunandi ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Izin prinsip tersebut, katanya,  berkaitan dengan studi kelayakan  terkait pembangunan BPR di daerah itu, sedangkan izin lokasinya sudah ada. Sasaran prioritas BPR, diantaranya untuk membantu masyarakat terutama warga yang menjalankan usaha kecil menengah. Warga tersebut nantinya akan mendapatkan kucuran dana dengan proses yang cepat dan mudah  serta dengan  bunga yang relatif lebih rendah. Keberadaan BPR juga untuk menghindari para pengusaha kecil berurusan dengan oknum – oknum dengan sistem pengembalian  yang cukup besar. “BPR ini  tujuannya membantu masyarakat supaya usaha yang dijalankan lebih maju dan berjalan lancar yang akan berimbas kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: