Usulan Kegiatan Melebihi APBD

Usulan Kegiatan Melebihi APBD

\"paparkan\"MUKOMUKO, BE – Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko, Herlian menyampaikan, usulan program kegiatan yang diaspirasikan dari tingkat desa/kelurahan/kecamatan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencapai angka Rp 1,2 triliun. Angka tersebut melebih APBD, baik  yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena APBD secara keseluruhannya, termasuk gaji pegawai hanya sebesar ratusan miliar rupiah saja. “Melihat tersedianya anggaran yang masih minim, sedangkan usulan yang lebih besar, maka sudah dapat dipastikan belum dapat diakomodir secara keseluruhan dan penganggarannya yang dibahas bersama legislatif tetap dilakukan dengan skala prioritas,” katanya. Kebutuhan anggaran mencapai Rp 1,2 triliun itu merupakan usulan yang terbanyak di Dinas Pekerjaan Umum. Dimana masyarakat masih sangat membutuhkan penambahan dan peningkatan dibidang infrastruktur. Contohnya, jalan yang sebelum masih tanah dan koral agar dihotmix. Selain itu pembangunan jembatan dan lainnya. Dalam rapat koordinasi forum SKPD ini, tambah Herlian, dengan harapan semua SKPD dapat memaparkan dan menjelaskan secara mendetail berdasarkan usulan yang lebih diprioritaskan. Sehingga nantinya akan ada sinergitas meskipun anggaran terbatas. “Dengan pembahasan secara bersama – sama, usulan program nantinya dapat dijalankan sebagaimana mestinya,” harapnya. Senada disampaikan Bupati Mukomuko, Choirul Huda dengan keterbatasan anggaran, pembangunan demi pembangunan tetap dijalankan sesuai peruntukan dan skala prioritas. Ia tetap, akan berjuang keras melakukan lobi di tingkat pusat dengan tujuan supaya daerah dapat lebih besar kucuran dana dari APBN. “Kita akan berusaha lebih keras supaya kucuran dana dari APBN untuk Kabupaten Mukomuko lebih besar. Sehingga usulan kebutuhan masyarakat yang tersebar di 151 desa/kelurahan dapat direalisasikan meskipun dilakukan secara bertahap,” demikian Huda. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: