Pembangunan Gedung KPU Belum Jelas
MUKOMUKO,BE – Tahun lalu KPU pusat melalui anggaran APBN telah mengucurkan anggaran untuk pembangunan gedung senilai Rp 3 miliar. Hanya saja saat dilakukan lelang tidak ada satupun pihak rekanan atau perusahaan yang lolos dalam seleksi ataupun sebagai pemenang tender tersebut yang mengakibatkan dana itu dikembalikan ke pusat. \"Kita sangat menyayangkan batalnya pembangunan gedung itu, \" ujar Sekretaris KPU Kabupaten Mukomuko, Junhari BSc.
Kendati demikian, tahun ini KPU Mukomuko telah berusaha dan mengusulkan kembali supaya anggaran itu kembali dikucurkan. \"Disetujui atau tidak usulan itu belum bisa dipastikan tergantung pusat. Harapan kita KPU pusat merealisasikan usulan tersebut,\" harapnya.
Pembangunan gedung Sekretariat KPU sangat penting untuk kenyamanan dalam bekerja untuk menjalankan tugas-tugas Negara ditambah lagi hingga saat ini kantor yang digunakan sebagai sekretariat KPU adalah milik pengadilan negeri Arga Makmur. \"Kantor yang saat ini ditempati statusnya pinjam pakai sejak Mukomuko dimekarkan hingga sekarang ini,\" bebernya.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: