PNS Pulang, Bupati Tetap Kerja

PNS Pulang, Bupati Tetap Kerja

KEPAHIANG, BE - Bupati Kepahiang, DR Ir Hidayatullah Sjahid MM menyampaikan, jam kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepahiang yang hanya selama 8 jam per harinya masih kurang. Sehingga dengan kondisi ini, walaupun jam kerja PNS habis, dirinya tetap berada di kantor untuk tetap bekerja. \"Walaupun PNS sudah pulang kerja, saya tetap berada di kantor untuk bekerja. Bagi saya 8 jam masa kerja selama sehari itu masih kurang, karena saya sudah terbiasa bekerja sampai pukul 17.00 WIB perharinya saat saya menjabat sebagai PNS dahulu,\" sampai Dayat sapaan akrab Bupati. Dikatakannya, dengan kondisi tersebut dirinya mempersilahkan setiap SKPD dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan darinya untuk berkunjung ke Kantor Bupati. \"Silahkan saja ke Kantor Bupati, apabila membutuhkan bantuan dari saya. Saya juga tidak akan sulit untuk ditemui karena saya memang pelayan bagi masyarakat Kepahiang,\" sampainya. Dijelaskannya, sebagai Bupati dirinya akan memberikan tauladan yang baik bagi para PNS. Sehingga lambat laun kinerja PNS di Kepahiang akan semakin membaik dan tentunya dapat melayani masyarakat dengan maksimal. \"Baik tidaknya suatu daerah tergantung dari Bupatinya selaku kepala daerah, dan saya akan menjadi Bupati yang baik sehingga bisa dicontoh oleh kepala SKPD dan PNS di Pemkab Kepahiang,\" jelas Dayat.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: