DPRD Pagar Alam Contoh Bengkulu Selatan

DPRD Pagar Alam Contoh Bengkulu Selatan

\"dprKOTA MANNA, BE - Komisi II DPRD Kota Pagar Alam (PA) yang dipimpin langsung Ketua Komisi, Yuliansi Sos beserta empat anggota, yakni Efsi SE, Tanharudin SE, Ir Armansyah MM dan H Burhanan berkunjung ke DPRD Bengkulu Selatan (BS). Kedatangan mereka dalam rangka mencari refrensi untuk melakukan revisi peraturan daerah (perda) tentang hewan ternak. Wakil rakyat dari Kota Bunga itu memilih BS karena perda tentang hewan ternak cocok untuk diterapkan di daerah mereka. “Kami juga sebenarnya ada perda ternak tahun 2004 lalu. Sampai saat ini perda itu belum pernah direvisi. Tahun ini kami berencana untuk merevisinya, mengingat perda BS tentang ternak sudah ada dan sepertinya cocok diterapkan di Padar Alam, sehingga akan kami jadikan pedoman dalam revisi perda ternak kami,” kata Tanharudin SE, salah satu anggota Komisi II DPRD Kota Pagar Alam saat berkunjung ke DPRD BS kemarin (25/2). Menurutnya, aturan dalam perda hewan ternak di daerah mereka terlalu ketat. Akibat pemberlakuan perda tersebut, pengusaha hewan ternak dan peternak skala kecil di Pagar Alam menjadi vakum. Hal itu berdampak dengan penghasilan warga yang hanya fokus dengan pertanian sayur. “Ketatnya perda ternak membuat ternak di Pagar Alam tidak bsia berkembang dengan maksimal, sedangkan di BS ini hewan ternak masih bisa berkembang dengan baik dan pertanian pun tetap berproduksi maksimal,” ujarnya. Oleh karena itu, Komisi 2 DPRD Pagar Alam menilai BS tepat dan cocok menjadi contoh dan acuan revisi perda ternak. Sebab meski sudah ada perda tentang hewan ternak. Produksi pertanian dan peternakan di BS tetap berjalan seimbang. Hewan ternak pun tidak diwajibkan untuk dikurung dibeberapa areal tertentu. “Kami lihat di BS hanya beberapa kawasan saja yang wajib dikandangkan, sedangkan di pedesaan ternak tetap bebas, kami rasa ke depan bisa perda ternak di BS bisa juga diterapkan di Pagar Alam,” terangnya. Sementara itu, Kabag Umum Sekteariat DPRD BS, Diah Winarsih SH didampingi Kabag Keuangan dan Perencanaan, Joni Ersan SE yang menyambut kedatangan dewan dari Kota Pagar Alam itu merasa bangga karena produk hukum yang dihasilkan DPRD dianggap baik dan mau dicontoh daerah lain. “Suatu kebanggan jika ada yang mau mencontoh dan dijadikan sebagai perbandingan produk hukum BS, sehingga anggota DPRD Pagar Alam tadi (kemarin red) kami berikan draft perda ternak,” kata Joni Ersan sekaligus menyampaikan jika anggota dewan BS sedang kunker ke luar daerah sehingga tidak dapat menyambut kedatangan tamu dari Pagar Alam tersebut. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: