INFO POLRES: Jangan Dijual Berlebihan
KAPOLRES Bengkulu Selatan (BS), AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK mengimbau para pedagang tidak menjual obat batuk secara berlebihan, terutama kepada anak-anak. Pasalnya remaja mulai tingkat SMA hingga SD, bahkan anak-anak sudah suka mabuk dengan meminum obat batuk cair secara berlebihan.
“Untuk mengantisipasi pelajar mabuk obat batuk, maka pemilik warung manisan diharapkan tidak menjualnya secara berlebihan,” katanya.
Sambung Kapolres, kalau anak-anak membeli obat batuk secara berlebihan, maka bisa disalahgunakan untuk mabuk-mabukan. Sebab obat tersebut jika diminum sesuai dengan ketentuan, bisa menyembuhkan batuk. Namun jika diminum secara berlebihan menyebabkan over dosis dan akhirnya mabuk.
“Kalau sudah mabuk, hilang akal sehatnya, sehingga melakukan perbuatan kriminalitas,” ujarnya. Terlebih lagi, dari hasil razia operasi penyakit masyarakat (pekat) selama ini, para remaja mabuk tuak, suka kebut-kebutan dalam berkendaraan dan juga terlibat pergaulan bebas.
Untuk itu, pemilik warung pun diharapkan mendukung gerakan pencegahan anak-anak mabuk-mabukan dengan minum obat batuk. Sehingga para pelajar BS terhindar dari perbuatan tercela.
“Surat edaran untuk tidak menjual obat batuk secara berlebihan sudah kami sampaikan pada pemilik warung, semoga ke depan, tidak ada lagi pembelian obat batuk berlebihan dan anak-anak tidak ada lagi yang mabuk obat batuk,” harap Kapolres. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: