Kasi Pidsus dan Datun Dimutasi

Kasi Pidsus dan Datun Dimutasi

\"mukomuko_kab-01\"MUKOMUKO, BE - Mutasi dan rotasi di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko kembali terjadi. Kali ini dua pejabat di instansi penegakan hukum itu berganti. Yakni, Kasi Pidsus, Arief SH diamanahkan bertugas di Kejari Kepahiang sebagai Kasi Pidsus. Posisinya diisi oleh Oktalian Darmawan SH, yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Loksukon, Aceh Utara. Sementara itu, Kasi Datun, Lisda mendapatkan tugas baru di Kejari Argamakmur sebagai Kasub Pembinaan. Posisinya diisi oleh Enang Sutardi SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Argamakmur. Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH melalui Kasi Intel, Subagio Gigih Wijaya SH MH menyampaikan, rotasi itu biasa terjadi berdasarkan kebutuhan organisasi. Dia mengharapkan, pejabat yang baru dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya berdasarkan perundang – undangan dan peraturan yang berlaku serta mengikuti ritme yang dijalankan jajaran Kejari Mukomuko. Kepada pejabat yang ditugaskan ditempat yang baru, diharapkan menjalankan tugasnya lebih baik. “Bagi pejabat yang baru mari bersama – sama menjalankan tupoksi dan tidak melanggar peraturan yang ada. Pun dengan pejabat yang lama, pengabdian yang selama di jajaran Kejari Mukomuko agar dapat lebih ditingkatkan di tempat yang baru,” ucapnya. Pelantikan dan serah terima jabatan dua pejabat itu dilakukan oleh Kajari Sugeng Riyanta SH MH yang berlangsung kemarin (23/2) pagi di aula Kejaksaan Negeri Mukomuko. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: