Honda dan Kontrak Diperjuangkan
MUKOMUKO, BE - Komisi I DPRD Mukomuko bersama eksekutif, kemarin pagi (23/2) melakukan pembahasan terkait nasib ribuan tenaga honor daerah (Honda) maupun tenaga kontrak yang tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari hasil pembahasan itu, tenaga Honda dan kontrak masih tetap diperjuangkan oleh Pemerintah Daerah, karena jasa tenaga tersebut dibutuhkan. “Legislatif bersama eksekutif sepakat bersama tetap memperjuangkan agar Honda dan kontrak tetap diperpanjang,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Syaftaini. Hingga hari ini (kemarin), kata Ali, belum ada satupun SK tenaga Honda maupun kontrak tahun 2015 diperpanjang untuk 2016 ini. Ini dikarenakan eksekutif masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut, karena masih terkendala dengan regulasi peraturan yang berlaku. “Eksekutif tengah mencari regulasi yang tepat agar tenaga itu kontraknya diperpanjang, tetapi tidak terjadi kesalahan dan melanggar peraturan yang berlaku,” katanya. Ia mengatakan, apapun keputusan dari eksekutif harus diberlakukan sama. Contohnya, jika tenaga Honda di SKPD Dispendikbud SK-nya diperpanjang, maka tenaga kontrak yang ada di SKPD – SKPD lain juga dilakukan hal yang sama. “Kita harapkan tidak ada yang dianak tirikan. Satu SKPD kontrak di perpanjang, sementara di SKPD lain juga dilakukan hal yang sama. Terkait anggaran tidak ada masalah, karena telah diplotkan di APBD murni 2016 ini,” ujar Politisi Golkar itu. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: