Disampaikan ke ESDM Provinsi

Disampaikan ke ESDM Provinsi

\"Faizal KOTA MANNA, BE – Ketua komisi 3 DPRD Bengkulu Selatan (BS), Faizal Mardianto SH didampingi sekretaris komisi 3, H Yadera Suit ST, memastikan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C, milik keluarga mantan bupati BS akan disampaikan ke Dinas ESDM Provinsi. “Hasil sidak itu akan kami sampaikan ke ESDM Provinsi, apakah tindak lanjut dari temuan kami merupakan kewenangan Pemda Provinsi,” katanya. Menurut Yadera Suit, dari hasil sidak itu, pihaknya menilai usaha galian C tersebut telah merusak lingkungan, sebab melebihi ketentuan, yakni kedalaman galian maksimal 2 meter,sedangkan di lapangan sudah  4 meter lebih. Tidak hanya itu, keberadaan galian C juga merusak lingkungan serta meresahkan warga sekitar. “Semoga hasil temuan kami di lapangan, bisa dijadikan pedoman bagi Pemda Provinsi dalam pengambilan keputusan untuk mengevaluasi perizinannya,” ujar Yadera. Terkait waktu mendatangi pihak ESDM Provinsi, sambung Faizal, dirinya akan menjadwalkan dalam waktu dekat. Untuk saat ini pihaknya belum sempat, lantaran kemarin sebagian anggota menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Prabumulih, Provinsi Palembang untuk membahas raperda inisiatif tentang prolegda. “Sepulang dari Kunker itu, kami akan mengagendakan menyampaikan hasil sidak kami ke ESDM Provinsi, mudah-mudahan minggu depan sudah kami sampaikan,” terang Faizal. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: