26 Ribu Warga Belum Miliki Akta kelahiran

26 Ribu Warga Belum Miliki Akta kelahiran

BENTENG, BE - Dari data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), tercatat sebanyak 26 ribu warga di Kabupaten Benteng belum memiliki akta kelahiran (AK), terutama warga yang  berusia 0-18 tahun. Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kabupaten Benteng, Drs H Ahmadi Hamzah, kepada BE menuturkan,\"Hingga saat ini ada sekitar 26 ribu warga Benteng yang belum mencetak akta kelahiran. salah satu penyebabnya adalah masih minimnya kesadarang masyarakat untuk mencetak akta kelahiran.\" Meski begitu, dia menambahkan, sejak seminggu terakhir, berkas pengajuan pembuatan akta kelahiran sudah mulai mengalami peningkatan. \"Administrasi kependudukan akta kelahiran sudah banyak yang masuk. Saat ini Dukcapil terus memproses pembuatan akta kelahiran secara bertahap. Dari 38 ribu warga yang belum miliki akta, sebanyak 12 ribu sudah selesai kita cetak ditahun 2015 lalu,\" tambahnya. Masih kata Ahmadi, menanggapi banyaknya warga yang belum mengantongi akta kelahiran, pihaknya tentu ta berdiam diri dan terus berupaya. Baik itu dengan melakukan sosialiasi kepada masyarakat melalui koordinasi bersama para kepala desa (kades) dan camat yang ada di Kabupaten Benteng. \"Kita terus mengimbau Kades dan Camat untuk mengintruksikan warganya yang belum miliki akta kelahiran untuk mengurusnya segera di kantor Dukcapil,\" demikian Ahmadi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: