Anak Mantan Bupati Diduga Calo CPNS
KOTA MANNA, BE – Ra (34), Warga jalan Dua Jalur Kelurahan Gunung Ayu, Kota Manna Dilaporkan ke Mapolsek Kota Manna oleh Efendi bin Jalil (45) warga Desa Padang Burnai, Bunga Mas, Bengkulu Selatan. Pasalnya putra sulung mantan Bupati Bengkulu Selatan (BS) tersebut diduga telah menjadi calo CPNS. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 150 juta.
Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kabag OPS, AKP Nur Zaini Toha didampingi Kapolsek Kota Manna, AKP Andor Lumban Raja SH menyebutkan, dalam laporan korban diketahui dugaan sebagai calo CPNS yang dilakukan anak mantan bupati terhadap pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Desa Padang Burnai tersebut terjadi pada Jum’at 25 Juli 2014 lalu sekitar pukul 15.00 WIB di rumah terlapor.
Saat itu korban menyerahkan uang kepada anak mantan Bupati BS tersebut sebesar Rp 200 juta. Uang itu diterima langsung oleh Ra sebagai terlapor guna mengurusi anak pelapor untuk masuk atau diterima sebagai PNS di BS. Hanya saja saat tes CPNS lalu, ternyata anak korban tidak lulus menjadi PNS.
Setelah anaknya dipastikan tidak lulus, korban pun meminta kepada Ra untuk mengembalikan uang yang diserahkannya itu. Hanya saja, saat mengembalikan uang, Ra hanya mampu mengembalikan uang Rp 50 juta. Sedangkan sisanya Rp 150 juta belum dikembalikannya. Korban pun tetap minta Ra mengembalikan keseluruhannya, namun karena hingga saat ini Ra belum juga mengembalikan sisa uang Rp 150 juta lagi tersebut, korban melapor ke Polisi agar diproses secara hukum. “Laporan sudah diterima polsek Kota Manna untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kabag Ops, AKP Nur Zaini Toha, Jumat (22/1).(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: