Dewan Sesalkan Dinas Tata Kota

Dewan Sesalkan  Dinas Tata Kota

BENGKULU, BE - Anggota DPRD Kota Bengkulu sangat menyesalkan sikap yang diambil pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Dalam hal ini Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Bengkulu Bengkulu yang telah menaikkan tarif konstruksi izin mendirikan bangunan (IMB) secara mendadak dan terkesan ditutup-tutupi. \"Seharusnya Pemda kota jauh-jauh hari mensosialisasikan kepada masyarakat,\" kata anggota DPRD, Suimi Fales SH MH. Ia mengatakan, minimal waktu yang dibutuhkan untuk sosialisasi minimal 1 bulan. Hal tersebut untuk menghindari praduga negatif dari masyarakat. \"Kalau diberlakukan berbarengan dengan terbitnya perwal membuat masyarakat terkejut dan timbul pikiran-pikiran negatif,\" ujarnya. Selain itu, lanjutnya, tujuan pembuatan Perwal dan Perda adalah untuk memsejaterakan rakyat, tapi jika diberlakukan secara diam-diam malah menyusahkan masyarakat yang ingin mengurus IMB. Sedangkan mengenai kenaikan yang cukup tinggi dari sebelumnya, Suimi tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut, karena kegunaannya juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membangun kota Bengkulu. \"Kan jelas tujuannya untuk meningkatkan PAD, jadi tidak terllau masalah mengenai angka kenaikannya walapun agak tinggi,\" tuturnya. Namun, lanjutnya, yang menjadi kendala adalah tidak dilakukannya sosialisasi dari dinas teknis, karena apabila masyarakat menolak membayar maka bisa menimbulkan masalah baru yakni perwa tersebut akan mandul. Selain itu, perwal juga bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, bukan malah memberatkan dengan isi perwal itu sendiri. \"Undag-undang saja ada waktunya untuk disosialisasikan, apalagi perwal,\" tutupnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: