Komisi I Panggil Dinas Dukcapil

Komisi I Panggil Dinas Dukcapil

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Guna mencari kejelasan terkait permasalahan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) kota Bengkulu, hari ini, (18/01/2015) Komisi I DPRD kota Bengkulu kembali menggelar hearing dengan memanggil Dinas Dukcapil Kota Bengkulu. Pemanggilan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari Ombudsman terkait laporan buruknya pelayanan di dinas Dukcapil tersebut.

\"IMG_18012016_101742\"  \"IMG_18012016_101733\"  \"IMG_18012016_101540\"  \"IMG_18012016_101521\" \"IMG_18012016_101922\"  \"IMG_18012016_101843\"Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa pelapor atas nama Marudin, warga belakang perumdam rt 17 rw 5 kelurahan kandang mas, yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik bersama sang istri dan anaknya di tahun 2012 lalu. Namun yang terjadi hingga kini KTP tersebut belum juga dapat diselesaikan. Malahan pihak Dinas Dukcapil selalu berkilah pada saat dimintai pertanggungjawaban.

Hal ini sangat disayangkan oleh Ketua komisi I, Hj Maghdaliansi karena tidak adanya tindakan cepat yang dilakukan. Sehingga membiarkan permasalahan ini terus berlarut. Padahal tak sedikit masyarakat kota yang mengalami kegagalan saat itu, bahkan mencapai 200 orang.

\"Yang bersangkutan sudah dipanggil lagi oleh Dukcapil, karena ternyata dia melakukan rekam KTP itu gagal, sehingga tidak nyaut ke Dukcapil, tapi alhamdullilah sudah clear semua,\" ujar Hj. Maghdaliansi kepada bengkuluekspress.com.

Sementara itu, Menurut Kepala Dukcapil kota, Sudarto hal ini merupakan permasalahan sepele. Dalam artian pada saat itu yang si pelapor tidak langsung ke Dinas Dukcapil tapi langsung ke Ombudsman. Namun, berdasarakan surat rekomendasi itu, pihak menyelesaikan dan langsung dicetak.

\"Dia itu mau cepet. Nah kitakan ada prosedur, salah satu eKTP terakhir itukan harus aktivasi, sedangkan dia tidak mau aktivasi. Nah, KTP elektronik itu kalau tidak di aktivasi gak nyaut, dan yang bersangkutan harus hadir. Karena antara sidik jari dengan chip yang ada di KTP itu harus connect,\" terang Sudarto.

Selain itu, pihak dinas dukcapil juga mengakui jika di tahun 2012 lalu terjadi kegagalan dalam sistem KTP elektronik.  Sehingga nama yang bersangkutan tidak muncul di data dinas Dukcapil.

\"Se-Indonesia itu ada 3 jutaan yang gagal, termasuk di Bengkulu tapi saya lupa berapa jumlahnya. Tapi itu lagi diupayakan oleh kementerian supaya cepat diselesaikan,\" imbuhnya.

Wakil ketua komisi I DPRD kota, Iswandi Ruslan juga mengatakan, keluhan demi keluhan tak hanya sekali masuk ke DPRD, melainkan hampir setiap minggu. Mulai dari keterlambatan pencetakan hingga dugaan pungli oleh oknum di dinas Dukcapil. Maka dari kepala dinas diminta untuk dapat berbenah melakukan perbaikan.

\"Kita harapkan agar persoalan ini tidak terjadi terus, kiranya kepada Dinas Dukcapil dapat membenahi jika ada kesalahan. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat benar-benar dimaksimalkan, termasuk memberikan snksi tegas terhadap oknum yang bermain,\" ungkap Iswandi. (Adv/One)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: