Tak Pakai Helm, Motor Ditahan
KOTA MANNA, BE – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2015 lalu, membuat Kapolres Bengkulu Selatan (BS) prihatin. Dirinya terus berupaya agar angka laka lantas, khususnya dengan korban meninggal dunia (MD) dapat ditekan, maka ke depannya dirinya akan menindak tegas para pelanggar tata tertib lalu lintas.
“Kedepan tidak hanya pengendara yang tidak membawa SIM, atau STNK hingga kaca spion saja yang kendaraannya diamankan, namun pengendara yang tidak pakai helm ,kendaraannya juga diangkut,” katanya.
Menurut Kapolres BS, adanya rencana tersebut lantaran angka laka lantas dengan korbn MD pada tahun 2014 uang hanya 21 orang. Namun ditahun 2015 menjadi 27 orang. Untuk tingkat pelanggaran pada tahun 2014 sebanyak 4.249 dengan rincian 2.865 pengendara yang ditilang dan 1.384 pengendara yang hanya diberikan teguran. Lalu pada tahun 2015 jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 5.800 pelanggaran dengan rincian, pengendara yang ditilang sebanyak 3.419 dan yang hanya sekedar ditegur sebanyak 2.381 pengendara.
“Pelanggar sangat banyak yang tidaka pakai helm, namun selama ini sepeda motornya tidak diangkut, sehingga tidak membuat jera dan kemudian kembali saat berkendaraan tidak membawa helm,” ujarnya.
Oleh karena itu, dengan adanya peraturan tegas terhadap pengendara yang tidak pakai helm ini, dirinya berharap, agar pengendara menyadari akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendaraan, sehingga jika terjadi laka lantas kepada terlindungan dan korban laka pun diharapkan terhindar dari kematian.
“Tujuan mewajibkan pengendara pakai helm ini untuk keselamatan pengendara itu sendiri,” imbuhnya.
Hanya saja, sebelum pihaknya menerapkan pengangkut kendaraan dalam hal ini sepeda motor yang pengendaranya tidak pakai helm, belum akan diterapkan dalam bulan ini. Sebab pihaknya terlebih dahulu akan mensosialisasikannya kepada masyarakat, agar saat motornya ditilang, masyarakat tidak terkejut.
“Dalam waktu dekat aturan ini segera kami sosialisasikan kepada masyarakat, bisa saja nanti mulai Maret sudah kami berlakukan, jadi setelah motornya kami tilang, pengendara yang mau mengambil motornya harus membawa helmnya sendiri, yang ditunjukan kepada petugas, dengan begitu diharapkan angka laka lantas dengan korban MD di tahun 2016 bisa berkurang,” demikian Kapolres. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: