Honor Perangkat Naik, Kades Tetap
KOTA MANNA, BE – Seiring dengan kenaikan alokasi dana desa (ADD) yang diterima masing-masing desa, berdampak juga pada honor atau gaji perangkat desa. Kenaikan ini diharapkan pelayanan yang diberikan perangkat desa kepada masyarakat dapat semakin maksimal. Sekkab BS, Rudi Zahrial SE kepada BE kemarin (13/1), mengatakan, jika tahun 2015 lalu ADD masing-masing desa hanya sekitar Rp 320 juta, maka tahun 2016 ini, ADD naik menjadi Rp 1 M perdesa. Dengan naiknya ADD itu, honor perangkat desa, seperti sekretaris desa dan kepala urusan (kaur) naik. Untuk Sekdes dari sebelumnya Rp 1.250.000, naik menjadi Rp 1.750 .000, kepala urusan (kaur) atau kepala seksi dari sebelumna Rp 950 ribu per bulan menjadi Rp 1,5 juta. Kenaikan gaji ini juga terjadi bagi Badan Perwakilan Desa (BPD). Untuk ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 750 ribu per bulan, mulai Januari 2016 ini naik menjadi Rp 1 juta per bulan. Sedangkan gaji anggota BPD yang sebelumnya hanya Rp 500 ribu perbulan naik menjadi Rp 750 ribu perbulan. “Kenaikan gaji ini berlaku mulai Januari 2016 ini, semoga ke depannya para perangkat desa ini fokus pada tugasnya untuk mensejahterakan masyarakat desanya,” terang Rudi. Namun, honor kepala desa tetap sama dengan tahun lalu yakni Rp 3 juta per bulan. Tidak naiknya honor kades ini, ujar Rudi, karena gaji kades di BS paling tinggi se Provinsi Bengkulu, sehingga belum layak untuk dinaikan. “Kalau untuk kades masih tetap karena gajinya tertinggi se Provinsi Bengkulu atau bahkan mungkin se Indonesia,” ujar Rudi.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: