250 Liter Tuak Disita
KOTA MANNA, BE – Meskipun Polres Bengkulu Selatan (BS) setiap hari menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) dan tuak, ternyata masih saja ada warga BS yang menjual miras tersebut. Hal ini terbukti, Senin (11/1), sekitar pukul 21.00 WIB- 22.00 WIB, anggota Polres BS bersama Polsek Pino Raya, berhasil mengamankan 10 jerigen tuak atau sebanyak 250 liter dari beberapa warung di wilayah perbatasan BS-Seluma. “Dari beberapa warung di daerah perbatasn BS- Seluma, sebanyak 250 liter tuak berhasil kami angkut,” kata Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kabag OPS, AKP Nur Zaini Toha SIK. Menurut Nur Zaini, miras tuak diamankan ini diantaranya diambil dari warung milik Pt (35), warga asal Rimbo Kedui Selum dan Wd (22) warga asal Purbasari Seluma. Rumah keduanya di perbatasan Desa Selali, Pino Raya dengan Serian Bandung, Seluma. Hanya saja kedua pemilik warung tersebut tidak ditangkap aparat, namun diberikan sanksi peringatan untuk tidak menjual tuak lagi di warungnya lagi. “Penjualnya kami kami berikan pembinaan, untuk tidak menjual tuak lagi,” ujar Nur Zaini. Ditambahkannya, dari pengakuan kedua penjual tuak itu, tuak dibelinya dari produsen tuak di Seluma dengan Rp 2.500 per liter, kemudian dijual ke warung tuak di Manna seharga Rp 4.000 per liter. Sedangkan penjual tuak di Manna menjualnya kepada warga lagi dengan harga sekitar Rp 10 ribu per liter. Namun dengan keuntungan yang besar tersebut, para penjual tuak tidak menyadari, jika ulahnya itu telah meresahkan masyarakat. Sebab dengan meminum tuak hingga mabuk, telah menyebabkan sebagian peminum tuak menjadi pelaku tindak kriminalitas. 120 Miras Diamankan Selain mengamankan 250 liter tuak, kemarin Polres BS kembali menggelar razia miras di Kecamatan Seginim. Alhasil dari salah satu toko di Desa Dusun Baru Seginim dan Sukaraja Seginim berbasil ditemukan 120 botol miras. Setelah itu miras pun diangkut ke Mapolres BS. Untuk penjualnya juga diberikan pembinaan agar ke depannya tidak menjual minuman memabukan tersebut. “Dengan minum tuak, warga menjadi mabuk dan kesadaranyna terganggu hingga akhirnya nekat berbuat jahat,” terang Nur Zaini. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: