Satu Tsk Korupsi MP3KI Ditetapkan

Satu Tsk Korupsi MP3KI Ditetapkan

KOTA MANNA, BE – Penyidik unit tindak pidana korupsi (Tipikor) SatReskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) akhirnya menetapkan orang yang paling bertanggungjawab sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan langsung masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan pola khusus percepatan dan penguatan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI). Saat ini Unit Tipikor sudah menetapkan satu tersangka, namun pihak penyidik belum bersedia menyebutkan namanya. Namun pekerjaan tsk sudah diketahui, yakni oknum PNS di lingkungan Pemkab BS. “Satu tsk yang sudah ditetapkan berstatus PNS, untuk namanya belum bisa kami sebutkan karena khawatir menimbulkan kegaduhan di tengah lingkungan masyarakat, juga  untuk menjaga psikologis tersangka dan keluarganya,” kata Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK yang diamini penyidik Tipikor, Ipda Deni Siregar SH. Kapolres BS mensinyalir masih ada tersangka lain yang bakal ditetapkan. Sebab dirinya memastikan  kasus dugaan korupsi tersebut  tidak mungkin dilakukan seorang diri. Biasanya juga melibatkan  berbagai pihak, baik para pelaku PNPM, pemasok barang maupun instansi terkait.  “Untuk penetapan tersangka lainnya, kami akan melakukan ekspose, untuk jumlah tersangkanya nanti, kami perkirakan lebih tiga orang,” ujar Kapolres. Sekedar mengingatkan,  kegiatan MP3KI  pada tahun 2014 di kecamatan Pino Raya dengan nilai Rp 3,4 M. Adapun penggunaan dana tersebut yakni pengadaan bibit sapi senilai Rp 1,6 M, pelatihan menjahit senilai Rp 103 juta, pelatihan memasak kue senilai Rp 24,4 juta, pelatihan ternak itik dengan anggaran Rp 91,8 juta, pelatihan ternak ikan lele Rp 18,1 juta, pembangunan irigasi tersier senilai Rp 549,7 juta, pembangunan jembatan gantung Rp 507,9 juta, simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) Rp 440 juta, dan kegiatan dana operasional kegiatan (DOK) Rp 90 juta. Lalu dari hasil audit BPKP ada kerugian negara sebesar Rp 790 juta.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: