Ada Orang Asing, Laporkan!
KOTA MANNA, BE – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkulu Selatan (BS), Siswanto SSos MSi mengimbau kepada warga untuk dapat melaporkan setiap ada orang asing kepada pemerintahan desa atau kelurahan setempat. Jika didiamkan, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Jika warga memiliki tamu asing selama 1x24 jam untuk melapor kepemerintahan setempat.
“Mengingat saat ini suasana pilkada, kepada warga, jika ada orang asing di lingkungannya, wajib laporkan pada kepala desa atau ketua RT,” katanya.
Menurut Siswanto, mengingat saat ini masih suasana pilkada, dikhawatirkan, ada orang-orang tertentu yang sengaja ingin memanfaatkan kelengahan warga untuk berbuat yang tidak baik. Sehingga dengan adanya kesadaran masyarakat melaporkan orang asing ke pemerintahan setempat, dapat berguna untuk mencegah niat jahat orang tersebut. Begitu juga dengan orang asing tersebut diharapkan melapor ke pemerintahan setempat, sehingga jika ada hal-hal yang aneh dapat segera diantisipasi sedini mungkin.
“Upaya ini sebagai antisipasi, agar tidak ada gangguan saat pelaksanaan pilkada hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” terang Siswanto.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: