Pembuatan Sertifikat Gratis untuk Nelayan
MUKOMUKO, BE – Nelayan di wilayah Kabupaten Mukomuko akan mendapatkan bantuan pembuatan sertifikat dari pemerintah dengan kuota di tahun 2016 mendatang sebanyak 200 orang nelayan.
“Tahun depan, sebanyak 200 nelayan yang mendapatkan sertifikat gratis,” ujar Kepala DKP Kabupaten Mukomuko, Nur Alam melalui Kabid Tangkap, Rahmad Hidayat. Program ini langsung dari Pemerintah Pusat yang bekerjasama dengan Pemda Mukomuko dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Nelayan yang mendapatkan sertifikat itu yang diprioritaskan adalah nelayan yang kurang mampu, tetapi mempunyai lahan atau tanah.
Melihat kondisi nelayan di daerah ini, katanya, seluruhnya mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan program tersebut. Asalkan nelayan tersebut mempunyai tanah dan lahan untuk disertifikatkan. Pembagian sertifikat nelayan dilakukan secara bertahap, karena kuota yang ada sangat terbatas, sedangkan jumlah nelayan diatas seribu orang. Objek lahan yang disertifikatkan, boleh lahan perumahan dan perkebunan dengan batas maksimal seluas dua hektar untuk satu persil sertifikat.
“Sertifikat itu nantinya bisa digunakan, seperti dianggunkan di bank dan uangnya sebagai modal bagi nelayan membuka usaha. Ini juga diantaranya dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan,” ujarnya.
Program sertifikat gratis itu telah diperoleh nelayan sejak beberapa tahun lalu. Pada tahun 2013 sebanyak 200 orang, 2014 238 orang, 2015 138 orang dan 2016 sebanyak 200 orang. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: