Perambahan HL dan HPT Menggila

Perambahan HL dan HPT Menggila

\"HL AIR NIPIS, BE – Upaya pihak Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS) untuk menekan angka perambahan terhadap  kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi terbatas (HPT) dalam wilayah BS sepertinya belum berhasil. Meskipun anggota Polisi Kehutanan (Polhut) rutin menggelar razia setiap bulan terhadap perambah, saat ini para perambah semakin ramai membabat kawasan hutan untuk dijadikan areal perkebunan. “Dari pantauan kami di lapangan, jumlah perambah di HPT dan HL akhir-akhir ini semakin meningkat karena perambah semakin banyak membabat hutan untuk dijadikan areal perkebunan,” kata Kadishut dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-Undangan, Ujang Musdianto SH, kemarin (14/12). Menurut Nasrul Khalik, dari pantauan dan penelusuran pihaknya di lapangan, perambahan di kawasan HPT Bukit Rabang Kecamatan Pino Raya, tepatnya di bagian hulu PT Jatropa jumlah perambah baru ada sekitar 158 orang,  dengan areal lahan yang dirambah sekitar 400 hektar. Adapun lokasi perambahan baru di HPT Bukit Rabang ini pada register 78. Selain itu areal yang terus dilakukan pembabatan kawasan hutan bagi warga, yakni HL Bukit Rikki di Kecamatan Air Nipis tepatnya di daerah Dusun Tengah, Air Nipis dengan jumlah perambah sekitar 20 orang atau luas lahan dirambah sekitar 40 hektar. Ditambahkan Nasrul, maraknya perambahan ini karena adanya perubahan penggunaan lahan dari HPT menjadi hutan kemasyarakatan (HKM), sehingga warga mengira HPT dan HL tersebut masuk dalam program HKM. “Perkiraan kami, maraknya perambahan ini karena warga salah mengartikan perubahan fungsi HPT atau HL, sehingga mereka berlomba-lomba membabat kawasan hutan untuk dijadikan areal perkebunan,” ujar Nasrul. Padahal, tambah Ujang  selaku Kasi perundang-Undangan, HL dan HPT yang mengalami perubahan fungsi tersebut merupakan lahan yang sudah lama dibuka menjadi areal perkebunan bukan membuka lahan baru. Oleh karena itu, tahun 2016, pihaknya akan semakin sering memberikan sosialisasi ataupun pengawasan hutan, agar perambahan tidak semakin meluas. “Kami terus upayakan agar perambah baru tidak bertambah, salah satu upaya kami terus melakukan sosialisasi, juga menggelar razia yang kami rencanakan selama tahun 2016 sebanyak 25 kali kami razia di kawasan HL dan HPT,” terang Ujang.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: