Satu Tahun Ditelantarkan, IRT Polisikan Suami

Satu Tahun Ditelantarkan, IRT Polisikan Suami

SEGINIM, BE – Poni (48), seorang ibu rumah tangga (IRT), kemarin (23/11) melaporkan suaminya, Le (48), warga Desa Pajar Bulan, Seginim, ke Mapolsek Seginim. Penyebabnya, korban yang tinggal di Desa Muara Pulutan, Seginim, merasa sakit hati terhadap suaminya itu yang menikah laki dengan wanita lain tanpa izin. Selain itu, suaminya juga sudah menelantarkan Poni lebih dari satu tahun. Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kapolsek Seginim, AKP Sudjadi SH membenarkan telah menerima laporan penelantaran tersebut. Dalam laporan korban diketahui, korban sudah 1 tahun tidak tinggal satu rumah dengan sang suami namun belum bercerai. Kemudian korban mendapat kabar suaminya telah menikah lagi dengan wanita lain. Guna memastikan informasi itu, korban bersama saudaranya pergi ke rumah sang ruami. Setelah mengetahui suaminya sudah menikah lagi, korban langsung melapor kepada Kepala Desa Muara Pulutan dan Pajar Bulan. Sehingga saat itu sang suami dipanggil dan disidang secara adat. Saat sidang sang suami mengakui sudah menikah dengan wanita lain. Namun sang suami juga berjanji akan selalu menafkahi sang istri dan anak-anaknya hasil pernikahan korban dengan terlapor. Hanya saja usai berjanji tersebut, hingga kemarin sang suami belum pernah satu kalipun memberikan nafkah baik lahir maupun batin kepada pelapor. “Laporan ini sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Sudjadi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: