Aset Tak Terpelihara, Pemkot Sulit Capai WTP

Aset Tak Terpelihara, Pemkot Sulit Capai WTP

\"FotoBENGKULU, BE - Alasan mengapa Pemerintah daerah kota Bengkulu belum mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan diantaranya karena, masih banyak aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, baik berupa gedung, tanah, kendaraan dan lain-lain yang bernilai puluhan miliar, masih dianggap terbengkalai. Aset-aset tersebut hingga kini tak kunjung dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota, sehingga sering menimbulkan penyerobotan atau klaim oleh masyarakat terhadap aset pemerintah tersebut. Oleh sebab itu, sampai saat ini DPRD kota melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) Inventarisasi Aset-aset pemerintah kota Bengkulu dan Retribusi penghasilan pemerintah kota. “Sekarang kita masih menelusuri keseluruhan sejumlah aset yang tidak dimanfaatkan itu, semua leading sektor yang berkaitan dengan aset, baik itu benda bergerak dan tidak bergerak sudah kita panggil semua. Karena kita menargetkan akhir tahun depan bisa dapatkan WTP,” kata Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan, SE. Selain itu, pihaknya juga sudah menyampaikan ke Pemkot untuk segera mengurusi aset yang terbengkalai untuk dimanfaatkan, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. “Setiap aset yang tidak dimanfaatkan, harus dirawat dan dikembangkan sesuai fungsinya. Tidak menutup kemungkinan hasil kerja Pansus merekomendasikan jika ada temuan dibawa ke persoalan hukum. Sebab tugas Pansus yaitu menyelamatkan aset dan menata aset milik pemerintah daerah dengan baik,” tambahnya. Berdasarkan kajian dari DPRD Kota Bengkulu, saat ini ada sekitar belasan aset daerah seperti gedung, dan tanah yang masih dibiarkan dan tidak terurus. “Dari kita pelajari dan melihat di daerah luar seperti Solo, sangat jauh sekali dengan Kota Bengkulu. Di Solo itu benar tertata dengan tertib data aset mereka keseluruhannya tercantum di komputerisasi. Sedangkan kita masih menggunakan cara manual. Wajar saja selama ini kita sulit mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” paparnya. Menurutnya, pihak Pemerintah Kota Bengkulu belum mampu mengembangkan dan merawat aset-aset yang dimiliki dengan baik dan benar, sebab salah satu aset Pemda yang sangat penting dimanfaatkan demi kepentingan umum yakni kawasan pasar. Namun kebanyakan kondisi pasar ini terlihat seperti mati suri. Hal ini disebabkan kurangnya upaya Pemkot untuk melakukan perehaban dan menata bangunannya. “Seperti Pasar Minggu bertingkat kemudian Pasar Barukoto dan Pasar Tanjung Gemilang Bentiring, yang selama ini butuh perehaban dan perbaikan keseluruhannya. Karena jika seluruh pasar dimanfaatkan dengan baik, tentu akan tampak geliat perekonomian di Kota Bengkulu,” tandasnya. Senada yang disampaikan oleh sekretaris Pansus Aset, Rena Anggraini SP bahwa pemerintah daerah masih kurang optimal dalam melakukan pemeliharaan aset. Tentu berkenaan dengan aset ini pemda kota harus berfikir untuk melakukan pengamanan, supaya hal-hal yang terjadi dimasa lalu tidak terulang lagi. \"Kami harapkan semua rekomendasi dari kita itu dapat dilaksanakan oleh pemda kota, dan pengennya dijamannya kami ini jadi dewan, bisa mendapatkan WTP,\" tegas Rena. Pemkot Diminta Ajukan Anggaran Penertiban Aset Sementara itu, dengan banyaknya aset Pemerintah Kota Bengkulu yang bermasalah, DPRD Kota Bengkulu, meminta kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengajukan anggaran untuk penyelesaian permasalahan aset di Kota Bengkulu. Agar aset yang dimiliki Pemkot dapat tersusun dengan tertib. Anggota Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales mengatakan bahwa, jika memang tidak ada anggaran terkait untuk penertiban aset Kota Bengkulu, maka untuk pembahasan anggaran ke depan diajukan ke DPRD sehingga untuk anggaran penertiban lahan bisa dianggarkan. \"Nanti kita minta program penertiban aset tersebut untuk diajukan anggaran ke DPRD, kita tidak bisa bertahan seperti ini terus, tapi kalau ada anggaran, tentu bisa selesai masalah aset tersebut. Kalau tidak seperti itu, sampai kapanpun kita tidak akan mendapatkan WTP tersebut,” tegas anggota Pasus aset ini. Selain itu Suimi juga mengatakan bahwa untuk sekarang Pansus aset DPRD menginginkan persoalan aset tersebut bisa terselesaikan sesegera mungkin, jangan sampai aset Kota Bengkulu diserobot oleh pihak lain. “Saya dapat berita SDN 62 kita kalah di pengadilan. Jadi kalau seperti ini, takutnya menyusul juga aset yang lain, jika tidak diatasi, nanti lama-lama bisa habis aset kita,” tutupnya. (Andri/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: