Perpanjangan Landasan Bandara Terancam Batal
BENGKULU, BE - Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu memperpanjang landasan pacu Bandar Udara Fatmawati Bengkulu dari 2.250 meter menjadi 2.800 terancam batal terlaksana. Pasalnya, anggaran yang diajukan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 100 miliar lebih dipangkas oleh Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menjadi hanya Rp 5 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembebasan lahan untuk perpanjangan landasan pacu tersebut yang luasnya mencapai 14 hektar.
Dengan dipangkasnya anggaran tersebut, perpanjangan landasan pacu yang ditergetkan selesai tahun ini pun bakal sulit terealisasi, bahkan kegagalannya masuk hitungan tahun ketiga. Karena 2 tahun belakangan ini Dishubkominfo sudah menganggarkannya sebesar Rp 5 miliar di tahun 2014 namun di kembalikan ke kas daerah karena tidak terealisasi. Demikian juga dengan tahun 2015 ini dianggarkan Rp 4,5 miliar, yang terserap hanya Rp 0,5 miliar untuk belanja tim perencanaan pembebasan. Sedangkan Rp 4 miliar lainnya dikembalikan ke kas daerah.
\"Anggaran itu pembebasan lahan perpanjangan landasan pacu Bandara Fatmawati itu belum bisa kami setujui, karena anggarannya pindah-pindah. Awalnya, anggarannya ada di Dishubkominfo, namun belakangan ini pindah ke Biro Pemerintahan. Daripada nanti tidak jelas, lebih baik kami batalkan dan hanya tersisa Rp 5 miliar,\" tegas Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar BSc kepada BE, kemarin.
Dijelaskannya, dengan dibatalkannya usulan anggaran tersebut bukan berarti pihaknya sengaja menghambat proses pembebasan lahan bandara tersebut, melainkan karena pihaknya tidak mau menumpukkan anggaran yang belum pasti apakah terserap atau tidak.
\"Yang kita butuhkan adalah anggaran itu terserap, bukan hanya tersedia. Kalau tersedia tapi tidak terserap, ya percuma saja lebih baik kita gunakan untuk pembangunan yang lain,\" terangnya. Menurutnya, jika memang ada niat Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membebaskan lahan landasan pacu bandara tersebut, pihaknya siap untuk meninjau ulang. Sebaliknya, bila belum ada keseriusan, ia menilai lebih baik ditiadakan terlebih dahulu daripada angggarannya mubasir tidka terpakai.
\"Yang sudah terpakai Rp 0,5 miliar tahun ini saja belum ada pertanggungjawabannya. Kita minta dulu pertanggungjawabannya agar uang rakyat ini tidak habis sia-sia,\" imbuhnya. Anggaran yang disediakan Rp 6 miliar itu, kata Khairul hanya untuk cadangan sebagai modal awal tim pembebasan lahan bisa menjalankan tugasnya. Jika memang nanti tidak terserap, maka tidak terlalu merugikan masyarakat karena dana yang tidak terserap akan masuk kedalam APBD perubahan dan baru bisa digunakan akhir tahun depan.
\"Nanti kita evaluasi dulu, kok SKPD yang menanganinya bisa berubah seperti ini. Terus harga tanahnya juga belum diketahui apakah sesuai dengan (Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau tidak.
Kalau belum ada kejelasan sama sekali, untuk apa kita anggarkan dana besar-besar,\" paparnya.
Sebelumnya, Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu, Drs Rusdi Bakar MPd menerangkan bahwa anggarannya memang pindah dari Dishubkominfo ke Biro Pemerintahan. Perpindahan itu dikarenakan tim pembebasan lahan nanti akan dikoordinir langsung oleh Biro Pemerintahan, sedangkan tugas Dishubkominfo hanya sebagai tim perencanaan, dan tugas itu sudah selesai tahun ini.
\"Target kita memang selesai tahun depan, masalah harga tanahnya nanti ada tim dari pusat yang turun ke Bengkulu. Yang jelas tanah yang akan dibebaskan ada sekitar 14 hektare,\" singkatnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: