Surat Nikah Siri Janda Melahirkan Bayi, Janggal

Surat Nikah Siri Janda Melahirkan Bayi, Janggal

PASAR MANNA, BE – Menyikapi adanya warga RT 4 Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna, Yy (30), berstatus janda namun melahirkan anak, namun memiliki surat keterangan nikah siri, pihak Kelurahan Gunung Mesir akan memeriksa legalitas surat nikah tersebut. Bahkan pihak kelurahan berencana akan mendatangi langsung Ketua RT 25 Kelurahan Betungan Kota Bengkulu untuk memastikan keabsahan cap atau stempel pada surat nikah Yy.

“Agar jelas apakah surat bukti nikah yang diperlihatkan Yy itu asli atau rekayasa, kami akan datangi Ketua RT 25 Kelurahan Betungan Bengkulu,” ujar Lurah Gunung Mesir, Zulharpan SE.

Menurutnya, dari keterangan warga, ada indikasi surat nikah siri yang ditunjukan oleh Yy palsu. Pasalnya, pada surat berita acara pernikahan antara Yy dan Sapri, terdapat materai yang baru beredar tahun 2015, sementara pernikahan antara Yy dan Sapri yang diakui Yy adalah ayah dari anak ke-4 nya itu dilaksanakan pada 9 Maret 2014. Keanehan lainnya, meskipun nikah siri, seharusnya yang menikahkan itu adalah imam bukan ketua RT. Begitu juga dengan saksi, tidak boleh ada saksi perempuan, semuanya harus laki-laki.

“Dari surat nikah itu sepertinya diduga palsu, sebab tanda tangan imam dan Ketua RT posisinya beda. Seharusnya yang menikahkan itu imam, sedangkan ketua RT cukup mengetahui. Lebih aneh lagi pernikahan berlangsung 2014 tapi materai yang digunakan materai yang baru beredar tahun 2015. Jadi ada kesan surat nikah ini baru dibuat untuk menghindari sanksi adat sesuai perjanjian,” ujar Zulharpan. Zulharpan menyesalkan sikap Yy. Menurutnya, bila Yy minta maaf dengan warga dan mengakui perbuatannya maka permasalahan ini tidak akan menjadi panjang. Sanksi pengusiran terhadap Yy itu juga belum final, karena bisa dimusyawarahkan kembali dengan warga. Dikatakan Zulharpan, ada 2 pilihan lain selain pengusiran yaitu membayar denda adat dan cuci kampung.

“Dari hasil penelusuran itu nanti baru kami bisa melakukan eksekusi jika surat nikah yang ditunjukan Yy itu palsu atau hasil rekayasa,” demikian Zulharpan.

Sementara itu, adanya keinginan warga RT 4 Kelurahan Gunung Mesir, Pasar Manna agar Mapolsek Kota Manna menangani kasus janda melahirkan anak, belum ada tindak lanjut.

Kapolsek Kota Manna, AKP Andor Lumban Raja didampingi Kanit Reskrim, Ipda R Ginting, masih mempersilakan warga untuk menyelesaikannya secara adat terlebih dahulu. Pasalnya permasalahan kasus asusila ranah penyelesaiannya oleh para pemangku adat.

“Bukan kami tidak mau menindaklanjutinya, korban yang merasa dirugikan tidak ada yang melapor secara resmi kepada kami. Permasalahan itu silakan diselesaikan secara adat terlebih dahulu,” kilah Gining.

Sebelumnya, Senin (16/11), warga Kelurahan Gunung Mesir menggelar musyawarah adat yang dihadiri ibu-ibu, tokoh masyarakat, ketua adat serta wanita yang diduga sebagai janda berinisial Yy (30) warga RT 4, kelurahan Gunung Mesir. Sidang itu digelar untuk memastikan apakah yy ini seorang janda atau bersuami, sebab satu bulan lalu yy melahirkan seorang bayi.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: