6 Pucuk Senpi Polisi Diamankan
BENGKULU, BE - Untuk memastikan penggunaan dan pertanggung jawabaan anggota kepolisian dalam memegang dan mengunakan senjata api (Senpi). Sekitar pukul 10.00 WIB kemarin (17/11), Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Drs Adnas MSi melakukan pemeriksaan kepada 66 orang dari 147 anggota polisi yang memegang Senpi. Hasilnya, sebanyak 6 pucuk Senpi dari anggota yang surat izinnya telah habis diamankan. \"Kita melakukan pemeriksaan hari ini (kemarin,red) bukan apa-apa atau bermaksud yang tidak baik, akan tetapi ini demi kebaikan institusi kita sendiri,\" ungkap Wakapolda, kemarin. Wakapolda berpesan, kepada seluruh anggota polisi untuk selelu membawa Senpi kemanapun berada. Jangan sampai Senpi dipindah tangankan, baik sesama anggota polisi maupun orang lain. Selain itu juga harus lebih ekstra lagi dalam mengamankan Senpi di rumah. \"Kalian harus menjaga selalu Senpi yang kalian pegang, jangan sampai berpindah tangan kepada orang lain,\" tegasnya. Keenam anggota polisi yang Senpinya diamankan adalah milik Bripka Bangun Sialagan, Brigpol Feri Diansyah dari kesatuan Dir Pamobvit. Briptu Zailani Ginting dan Brigpol Moch Anas dari kesatuan Dir Lantas. Dari kesatuan Dir Intelkam Briptu Doan Heru Alhudri dan Bensatker Yanma Bripka Debby Haryadi. \"Dari keenam Senpi yang kita amankan, apabila pemiliknya ingin menggunakannya kembali, maka mereka harus memproses seperti awal lagi,\" ungkapnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: