Dua Anggota PPK Kena PAW

Dua Anggota PPK Kena PAW

KEPAHIANG, BE - Sebanyak 2 anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) di Kepahiang akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang. Dua PPK ini yang bertugas di Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang atas nama Hutba Al Rizal dan Syamsul Komar SPd. \"Keduanya sudah mengundurkan diri lantaran sempat diketahui tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI). Keduanya sudah kita lakukan pemanggilan, hanya saja sayangnya saat dipanggil keduanya malah tidak datang,\" ujar Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Kepahiang, Irwansyah AMd. Dijelaskan lelaki yang akarab disapa Jek ini, pada Kamis (5/11) lalu pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari keduanya sebagai PKK Bermani Ilir. Dalam surat pengunduruan diri itu, keduanya menyatakan pengunduran diri tertanggal 4 November 2015. \"Sesuai dalam surat pengunduran diri yang kita terima, alasan keduanya melepas jabatan sebagai PPK Bermani Ilir lantaran kesibukan kerja. Sehingga tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai PPK,\" terang Jek. Menurut Jek, dengan kondisi tersebut dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan PAW terhadap kedua PPK tersebut. Sebagai penggantinya, akan dilihat lagi 5 orang masuk dalam 10 besar saat penjaringan PPK diwaktu lalu. \"Nantinya dari 5 yang masuk dalam 10 besar tersebut akan diverifikasi lagi, untuk memastikan memenuhi syarat atau tidak untuk menjadi PPK menggantikan 2 PPK sebelumnya,\" katanya. Jek menambahkan, PAW ini dilakukan sesegera mungkin, mengingat hari H pelaksanaan Pilkada hanya tinggal sebulan lagi. Nanti jika sudah ada pengganti, maka sesegera diplenokan. \"Sekarang inikan PPK Bermaini Ilir mengalami kekosongan jabatan pada ketua dan salah satu anggota. Maka dari itu segera kita tindaklanjuti, agar PPK Bermani Ilir bisa kembali melaksanakan tugasnya jelas Pilkada,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: