Kejati Bidik Dugaan Sapi Fiktif di Disnakeswan

Kejati Bidik Dugaan Sapi Fiktif di Disnakeswan

BENGKULU, BE - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu membidik dugaan penerima fiktif dan mark up dalam penyaluran dan pengadaan proyek sapi  serta kambing senilai Rp 2 miliar di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu. Dijelaskan Koordinator Pidus Adi Nuryadin SH, bahwa pihaknya tengah menelaah perkara proyek pengadaan Disnakeswan 2015 tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka pihaknya akan meningkatkan status pengusutannya. Ya masih ditelaah, nanti disampaikan keatasan untuk menentukan sikap. Jika ada indikasi  tentunya kita langsung pulbaket untuk memperbanyak data, tegas Adi. Adi menuturkan, sejauh ini pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai proyek pengadaan hewan ternak denggan anggaran mencapai Rp 2 Milliar tersebut. Sehingga pihaknya melakukan kajian secara konferhensif guna menelaah ada tidaknya unsur pelanggaran dalam proyek bantuan untuk kelompok-kelompok tani di kabupaten Provinsi Bengkulu tersebut. Sejauh ini informasi yang dikumpulkan dari pemberitaan serta ada lagi pengaduan-pengaduan semua menjadi bahan telaah kita, ujar Adi. Jaksa penyidik Pidsus ini, menyebutkan jika adanya pelanggaran hukum, apalagi Poktan penerima  nantinya benar-benar fiktif serta harga pembelian hewan tidak sesuai dengan harga sesungguhnya, maka pihaknya memastikan akan melakukan pengusutan secara tuntas.  Karena anggaran yang digunakan membeli hewan-hewan ternak itu merupakan uang negara yang tidak bisa sembarang. Nanti, sekarang kita masih telaah  dan akan disampaikan keatasan, tuturnya. Sejauh ini data yang dimilikinya berupa rincian pembelian 601 ekor sapi dibagikan ke-37 Poktan serta 375 ekor kambing dibagikan ke-9 koptan. Hingga anggaran mencapai Rp 2 Milliar yang diplot di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: