KPI Tuntut Transparansi Informasi

KPI Tuntut Transparansi Informasi

\"Dialog

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Luar Negeri Indonesia yang saat ini tengah dipersiapkan.

KPI menuntut adanya transparansi informasi yang diberikan kepada para calon buruh migran yang akan bekerja di luar negeri. Hal ini untuk melindungi hak-hak para buruh migran Indonesia dan menghindari berbagai kemungkinan buruk yang kerap dialami para buruh migran, terutama kaum perempuan.

\"Setiap harinya semakin bertambah buruh migran yang bekerja ke luar negeri, baik melalui PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) resmi atau lewat swasta yang bahkan lebih banyak. Persoalannya ternyata permasalahan baru disadari ketika sudah berada di lingkungan kerja yang diakibatkan kurangnya pengetahuan atau informasi tentang pekerjaan yang akan dijalani,\" ujar Presidium Kelompok Kepentingan Buruh Migran, Nadiroh As Sariroh, dalam acara dialog publik, Selasa (03/10/2015).

Nadiroh mengatakan, perlindungan sosial bagi buruh migran sangat penting. Banyak kasus terjadi dimulai dari persoalan perekrutan calon buruh migran yang diawali dengan pemalsuan data. Belum lagi yang terjadi di lokasi penampungan saat masa pra pemberangkatan terkait perlakuan tidak wajar yang dialami seperti diberi makanan tidak layak dan penyiksaan. Belum lagi saat proses pemberangkatan ternyata tidak semua PJTKI bertanggung dengan pekerjaan para buruh migran.

\"Banyak kasus di mana pelatihan diberikan hanya sekedar formalitas yang kemudian menimbulkan masalah dan menjebak para buruh migran. Oleh karena itu sejak awal harus ada transparansi informasi terkait pekerjaan, lingkungan kerja, dan upah yang akan diberikan,\" jelasnya.

Sementara itu mewakili aktivis perempuan Titik Kartika mengutarakan, ada baiknya dalam RUU yang sedang dibahas ini nantinya mengedepankan adanya bantuan hukum bagi para buruh migran serta ketentuan untuk tidak menyamaratakan aturan bagi para buruh migran, seperti yang diberlakukan di negara tujuan.

\"Semua orang harus punya keprihatinan terhadap masalah buruh migran. Hendaknya ada pengetahuan lengkap yang diberikan bagi calon buruh migran sebelum pergi ke lingkungan kerjanya yang baru. Kemudian meminta pemerintah setempat untuk tidak menyamaratakan aturan dalam hal akses informasi antara pihak keluarga dengan buruh migran,\" katanya.

Anggota DPD RI wakil Bengkulu, M. Sholeh, yang turut hadir dalam acara tersebut menekankan agar para buruh migran Indonesia ke depan tidak hanya menjadi pembantu rumah tangga saja, melainkan mulai masuk ke sektor formal. Penting bagi calon tenaga kerja untuk meningkatkan kualitas diri sehingga lebih mampu bersaing.

\"Terlebih dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang dimulai sebentar lagi, masyarakat kita harus mampu bersaing dan mulai mensejajarkan diri agar tidak dipandang sebelah mata oleh bangsa lain,\" tegasnya.

Adapun hasil dialog ini nantinya akan disampaikan untuk menjadi masukan bagi pemerintah di pusat dalam menyelesaikan RUU. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: