Kasus Gula Rafinasi dan Beras, Polres Tunggu Hasil Audit BPKP

Kasus Gula Rafinasi dan Beras, Polres Tunggu Hasil Audit BPKP

BENGKULU, BE - Hingga saat ini, Polres Bengkulu masih  menunggu hasil audit dari BPKP Bengkulu  terkait dengan kasus gula Rafinasi dan pengoplosan beras Bulog yang diamankan oleh Polres Bengkulu pada bulan Juli lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk. \"Semuanya itu (kasus gula rafinasi dan beras,red) masih dalam proses penyidikan. Penyidikan itukan tidak seperti membalikkan telapak tangan, harus ada beberapa pihak yang kita periksa,\"kata kapolres. Lanjutnya, seperti memeriksa dari pihak kementerian serta pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Hingga saat ini, kedua kasus tersebut belum ada perkembangan  karena masih tahap penyidikan. Pihaknya berjanji, jika sudah ada perkembangan  maka akan langsung melakukan ekspose. \"BPKP belum menentukan keputusannya dalam kasus ini. Kalau BPKP sudah menentukan, baru kita bisa menentukan langkah selanjutnya,\" imbuh Kapolres. Untuk diketahui, pada bulan Juli lalu, sekitar 10 ton gula rafinasi berhasil  diamankan pihak Polres Bengkulu. Pengamanan gula itu merupakan hasil temuan  saat razia barang beredar   oleh tim gabungan  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Balai Pengawas Obat dan Makanan, Dinkes serta kepolisian. Razia yang dilaksanakan di kawasan Pasar Panorama. Sedangkan untuk beras Bulog, Polres mengamankan beras yang diduga di oplos tersebut pada Juni 2015 dan hingga kini masih tahap penyidikan. Polres telah menyita 872 karung beras hasil oplosan, 11 karung beras menir (kualitas jelek yang belum dioplos), 7 karung beras kualitas baik, 1 unit timbangan, 2 mesin jahit,  171 karung beras 15 Kg yang masih kosong, 2 unit sekop plastik, 1 batang besi. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: