Warga Tolak Limbah PT SSS
MUKOMUKO, BE – Masyarakat di wilayah Desa Bumi Mulya, Mekar Mulya dan sejumlah desa lainnya di Kecamatan Penarik, menolak PT Sentosa Sejahtera Sejati (SSS) membuang limbah di aliran sungai Kelatun diwilayah tersebut. “ Kami tidak setuju jika pemda menertibkan izin bagi PT SSS itu untuk membuang limbah ke sungai,” tegas Kades Mekar Mulya, Harianto kepada Bengkulu Ekspress kemarin. Menurutnya, beberapa hari lalu pihak dari pemda dalam hal ini KPTSP telah turun kelapangan untuk melihat lokasi. Hal tersebut berdasarkan adanya usulan pembuatan izin dari perusahaan tersebut dan penolakan dari masyarakat. “ Lokasi pabrik itu di Desa Bumi Mulya. Aliran sungainya melewati Desa Mekar Mulya dan sejumlah desa lainnya. Jika pemerintah menerbitkan izin yang diusulkan pabrik tersebut. Sama saja secara perlahan pemerintah mencelakai masyarakat,” tegasnya. Aliran sungai Kelatun itu dimanfaatkan oleh masyarakat seperti untuk mandi dan lainnya. Dikatakan Kades, hingga hari ini (kemarin) perusahaan itu belum membuang limbahnya ke sungai dan masih ditampung di kolam – kolam penampungan milik perusahaan tersebut. “ Masyarakat terus mengawasi dan tidak dibolehkan perusahaan itu membuang limbah ke sungai,” pungkasnya. Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten, Musharuddin membenarkan jikalau PT SSS itu telah mengajukan permohonan perizinan agar limbah pabrik yang telah dilakukan penyaringan itu dibuang ke sungai diwilayah tersebut. Pihaknya belum menerbitkan izin tersebut. Ini dikarenakan adanya penolakan dari masyarakat. Pun dengan sungai yang akan dijadikan median dibuangnya limbah pabrik itu dimanfaatkan masyarakat sekitar. “ Kita tidak akan menerbitkan izin tersebut. Sebelum adanya kesepakatan ataupun MoU antara masyarakat dengan perusahaan tersebut,” katanya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: