PNS Masih Bingung Daftar PUPNS

PNS Masih Bingung Daftar PUPNS

KEPAHIANG, BE - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS)) di Kepahiang masih bingung soal pengisian Pendataan Ulang PNS (PUPNS) secara on line. Hal ini lantaran menurut sebagian PNS tidak adanya sosialisasi dari instansi terkait di Kepahiang. \"Tata cara pengisian PUPNS ini banyak yang tidak kami ketahui karena sama sekali tidak ada yang memandunya. Seperti harus mengisi nomor BPJS isteri/suami serta orang tua, ataupun datanya,\" ujar salah seorang PNS yang enggan disebutkan namanya. Dikatakannya, kondisi jaringan internet yang lambat juga mempengaruhi pihaknya dalam melakukan pengisian PUPNS ini. \"Kadang kala jaringan internet sering lamban sehingga tidak masuk ke server,\" akunya. Terpisah, Plh Kepala BKD Kepahiang, Nur Rohim SH menyampaikan PUPNS ini merupakan kegiatan pemuktahiran data PNS secara on line sehingga harus dilakukan oleh seluruh PNS di Kepahiang agar bisa terdaftar dalam database Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional di Badan Kepegawaian Negara (BKN). \"Jika tidak mendaftar PUPNS, PNS tersebut tidak akan mendapatkan layanan bidang kepegawaian. Terkait masalah ini sesuai dengan UU No 05 tahun 2014 tentang ASN dan peraturan Kepala BKN No 19 tahun 2015,\" katanya. Menurutnya, guna membantu PNS dalam pengisian PUPNS ini, pihaknya telah menempatkan 1 orang admin di masing-masing SKPD. Dimana admin tersebut merupakan usulan tiap SKPD. \"Untuk bulan Sepetember ini kita jadwalkan masing-masing PNS harus melakukan registrasi, setelah itu pada bulan Oktober data PNS tersebut diserahkan ke admin SKPD untuk diverifikasi. Setelah itu barulah bulan November diserahkan kepada kita,\" terang Rohim. Dilanjutkannya, setelah  berkas tersebut berada dipihaknya, maka akan diverifikasi lagi. Selanjutnya pada bulan Desember berkas tersebut diserahkan ke BKN. \"Kalau ada hambatan ataupun masing bingung soal PUPNS ini, PNS yang bersangkutan bisa langsung berkonsultasi langsung dengan admin di SKPD, dimana tempat PNS tersebut bertugas. Sehingga nantinya hambatan yang ada dapat terselesaikan,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: