Jalan Angkutan BB PT Injatama Ditutup

Jalan Angkutan BB PT Injatama Ditutup

\"bahan KETAHUN BE - Lantaran tidak mempunyai izin rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Utara dan melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004, PP Nomor 34 Tahun 2006, Permen PU Nomor 20/PRT/M/2010, Permen PU Nomor 11/PRT/M/2010, Permen PU Nomor 11/PRT/M/2011 dan Permen PU Nomor 19/PRT/M/2011 tentang izin administrasi jalan khusus angkutan batu bara, PT Injatama di Kecamatan Ketahun, Kabupaten BU, diberi peringatan oleh Pemkab BU. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten BU, Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkulu sudah memasang plakat peringatan di beberapa titik jalan khusus angkutan batu bara milik PT Injatama. Plakat tersebut berisi jalan ditutup sementara untuk angkutan batu bara PT Injatama karena tidak memiliki izin dan rekomendasi dari Pemda BU. Dipasangnya plakat peringatan ini bukan tanpa alasan, Pemda BU sudah mengirim surat sebanyak dua kali kepada PT Injatama untuk segera melengkapi dan menyelesaikan administrasi jalan khusus angkutan batu bara ini, Pemda juga sudah mengirim surat panggilan untuk melakukan rapat namun semuanya tidak ditanggapi pihak PT Injatama. Hal ini dikatakan Kepala Dinas PU Kabupaten BU, Maswandi. \"Berdasarkan peraturan undang-undang nomor 11 tahun 2011, setiap jalan khusus angkutan batu bara harus ada rekomendasi dari pemerintah daerah. Kita sudah mengirim surat sebanyak dua kali, dan undangan satu kali kepada PT Injatama membahas masalah administrasi ini, mereka tidak ada tanggapan, sementara PT lain menanggapi. Mengapa kita pasang plakat peringatan jalan ditutup sementara, sudah jelas jalan khusus ini dioperasikan tidak sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada,\" jelas Maswandi, Kamis (17/9). Meski plakat peringatan tersebut tertulis jalan ditutup sementara, aktivitas truk pengangkut batu bara tetap boleh beroperasi, namun jika persyaratan dan kelengkapan administrasi tidak segera dilakukan, PT Injatama bukan tidak mungkin jalan ini akan benar-benar ditutup. \"Untuk sementara sampai persyaratan untuk jalan ini dipersiapkan pihak PT Injatama aktivitas tambang masih diperbolehkan. Sebenarnya deadine untuk melengkapi persyaratan hari ini, hal itu lah mengapa kita pasang plakat peringatan, kita sudah dua kali mengirim surat dan satu kali udangan tidak ada tanggapan. Bukan tidak mungkin jika persyaratan tidak segera dikirimkan ke Pemda kita akan menindak tegas. Untuk menindak tegas kita akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak terkait,\" imbuh Maswandi. Sementara itu, Priyo, bagian teknis PT Injatama mengatakan, PT Injatama sama sekali tidak berniat menentang atau melanggar peraturan Pemda BU. Menurut Priyo, PT Injatama belum menerima surat teguran tersebut. \"Ini hanya salah komunikai saja, surat teguran belum menerima. Untuk surat izin administrasi masih dalam proses. Kita sama sekali tidak berniat menentang Pemda, dalam waktu dekat ini surat administrasi segera kita sampaikan,\" jelas Priyo. Pantauan BE, pemasangan plakat ini berjalan kondusif, tidak ada perlawanan dari pihak PT Injatama. Plakat dipasang di gerbang masuk menuju tambang serta pintu masuk terdekat dengan tambang.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: