Mukomuko dan Kepahiang Masih Dijabat Plh, Pj Bupati Lebong Dilantik Besok
BENGKULU, BE - Meskipun sebelumnya dikabarkan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Tarmizi BSc SSos sebagai Penjabat Bupati Mukomuko dan Kepala Biro Kesra Setdaprov, H Cik Asan Denn SH MSi sebagai Penjabat Bupati Kepahiang sudah turun, namun pelantikan keduanya belum dilakukan dalam waktu dekat ini. Justru yang akan dilantik adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Khalid Agustin yang akan dilantik oleh Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah yang akan dilaksanakan besok, Selasa (15/9) pukul 13.00 WIB di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, jabatan Bupati Mukomuko dan Kepahiang akan tetap dijabat oleh pelaksana harian (Plh) oleh sekretaris daerahnya masing-masing. \"Persiapan pelantikan Penjabat Bupati Lebong sudah dirapatkan, undangannya mulai dibagikan besok pagi (pagi ini, red) dan pelantikannya digelar Selasa siang,\" kata Kabag Proptokol dan Telekomunikasi Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera SSTP MSi kepada BE, kemarin (13/9). Setidaknya ada 200 undangan yang akan disebarkan, yakni pimpinan DPRD, FKPD dan para Kepala SKPD Kabupaten Lebong. Sedangkan untuk tingkat provinsi, pihaknya akan mengundang FKPD Provinsi, SKPD dan instansi vertikal lainnya, serta bupati/walikota se-Provinsi Bengkulu. \"Pihak keluarga yang akan dilantik juga diundang, karena dalam petunjuknya dianjurkan untuk mengundang keluarga yang dilantik dalam hal ini keluarga Pak Khalid Agustin,\" ungkapnya. Ditanya mengenai pelantikan penjabat Bupati Mukomuko dan Kepahiang, Ferry mengaku belum menjadwalkannya. Sebab, hingga kemarin sore pihaknya belum dipanggil oleh Plt Sekda atau pejabat lainnya untuk menyiapkan pelantikan kedua penjabat bupati tersebut. \"Kami sifatnya hanya menunggu perintah, kalau sudah ada perintah dan sudah dirapatkan, maka kami melakukan persiapan,\" tukasnya. Sebelumnya, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Ir Drs H Sudoto MPd mengaku tidak tahu persis penyebab belum dilantiknya penjabat Bupati Mukomuko dan Kepahiang, padahal sebelumnya Gubernur H Junaidi Hamsyah sendiri sempat menyebutnya akan dilakukan pelantikan secara serentak. \"Saya tidak tahu apa kendalanya. Yang jelas Pak Gubernur akan melantik penjabat bupati itu jika sudah ada SK-nya, kalau SK-nya belum ada, apa yang mau dilantik,\" kata Sudoto. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: