Karyawan PT DDP Mogok Kerja, Tuntut Gaji Dibayar

Karyawan PT DDP Mogok Kerja, Tuntut Gaji Dibayar

MUKOMUKO, BE – Tampaknya permasalahan di perusahaan PT Daria Dharma Pratama (DDP) belum selesai. Jika sebelumnya karyawan PT DDP Ipuh menuntut bonus tahunan dibayar, maka kali ini giliran ratusan karyawan pabrik PT DDP yang berlokasi di Lubuk Bento, melakukan aksi demo dan mogok kerja menuntut agar gaji mereka dibayar. “Kami mendesak pihak perusahaan membayar gaji kami, yang biasanya  rutin dibayar setiap tanggal 10 setiap bulannya. Tetapi sejak hari ini (kemarin) gaji tersebut belum juga dibayar,” ujar salah satu karyawan  saat melakukan aksi demo di perusahaan tersebut, kemarin (11/9). Dalam demo tersebut, karyawan juga tidak terima atas  penyampaian  pihak manajemen perusahaan itu  yang hanya mengumbar janji dan  mengatakan  gaji dibayar pada Senin mendatang. Itupun jika penjualan  CPO dengan pihak lainnya sudah dibayar. “Kami tidak terima  atas jawaban dari pihak perusahaan. Yang jelas kami minta gaji segera dibayar dan ditunggu hingga Senin besok. Jika tidak, mogok akan terus berlanjut,” ancam karyawan. Para karyawan  juga tidak terima adanya ucapan  pihak perusahaan yang diduga juga mengancam akan melakukan PHK karyawan yang memilih tetap mogok kerja. Terpisah, Kepala Humas PT DDP, Samirana dihubungi Bengkulu Ekspress menyampaikan,  untuk gaji pokok  karyawan sudah dibayar Kamis (10/9), sedangkan yang belum itu adalah gaji lembur. Hal itu dikarenakan ada kendala teknis di perusahaan. Sehingga gaji lembur  para karyawan itu tertunda dan akan dibayar pada Senin (14/9) mendatang. “Biasanya gaji pokok dan gaji lembur itu dibayar bersamaan. Dikarenakan ada kendala teknis, yang dibayar duluan adalah gaji pokok. Untuk gaji lembur menyusul dan akan dibayar pada hari Senin besok,” katanya. Samirana membantah bahwa pihak perusahaan mengancam akan melakukan PHK kepada karyawan. “Kalau terkait PHK, tidak benar. Kami dari perusahaan sangat menghindari hal tersebut, meskipun saat ini kondisi cukup sulit. Yang jelas untuk gaji lembur karyawan itu akan dibayar,” demikian Samirana. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: