Panwaslu dan Media Diminta Awasi PNS
MUKOMUKO, BE - Plh Bupati Mukomuko, Syafkani SP menyampaikan, dalam pelaksanaan Pemilu Kada tanggal9 Desember mendatang dipastikan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajarannya tetap netral dan tidak memihak kepada seorang calon bupati dan wakil bupati. “PNS tidak ada yang diintervensi dan tidak boleh memihak,” kata Syafkani. Selain jajarannya tetap melakukan pengawasan, dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Panwaslu dan para awak media massa cetak dan elektronik diminta ikut mengawasi PNS. Ini tidak lain supaya Pemilu Kada tidak ada keterlibatan para PNS untuk berpolitik praktis. Menurutnya, peran Panwaslu dan Media penting. Salah satu diantaranya dalam mensukseskan Pemilu Kada di daerah ini dengan baik. “PNS tidak boleh berpolitik praktis. Tetapi dibolehkan untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu Kada mendatang. Dan merupakan hak PNS yang bersangkutan untuk memilih siapapun Cagub, Cawagub, Cabup dan Cawabup pada 9 Desember mendatang,” terang Syafkani. Dia juga menyampaikan, agar para calon dan tim sukses (Timses) masing – masing calon harus berperan aktif dalam mensukseskan Pemilu dan ajak masyarakat berpolitik yang cerdas dan baik. Terkait siapa yang dipilih itu merupakan hak dari masyarakat yang bersangkutan. “Silakan masyarakat memilih calon pemimpin yang diharapkan. Karena masyarakat sudah cerdas – cerdas. Mana yang dinilai terbaik untuk membangun daerah ini dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Syafkani. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: