Banleg Usulkan Penambahan Waktu
MUKOMUKO, BE – Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Mukomuko, mengusulkan untuk penambahan waktu dalam melakukan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2014. Pasalnya, Banleg menilai masih harus dilakukan pembahasan lebih mendalam. Ini dikarenakan banyaknya temuan legislatif, terkait penggunaan anggaran dan lainnya pada anggaran tahun 2014 tersebut. “Temuan kami ditingkat komisi – komisi cukup banyak. Ditingkat Banleg dibahas lebih lanjut dan masih harus didalami lebih jauh,” ungkap Anggota Banleg DPRD Kabupaten Mukomuko, H Badrun Hasani SH MH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Dia juga menyampaikan temuan – temuan legislatif belum mendapatkan jawaban yang jelas dari eksekutif. Diantaranya adanya perbedaan angka yang tidak sesuai dari hasil persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif. Perbedaan itu, adalah ketika telah disetujui bersama terkait RAPBD Perubahan tahun 2014. Untuk pendapatan sebesar Rp 663,4 miliar lebih, belanja Rp 701,2 miliar lebih, defisit Rp 37,8 miliar lebih. Sedangkan pada Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan APBD TA 2014 diketahui pendapatan menjadi Rp 664,7 miliar lebih, belanja Rp 705, 2 miliar lebih dan defisit Rp 40,5 miliar lebih. Penggunaan anggaran di BUMD yang belum diaudit dan sejumlah temuan lainnya. Tahun – tahun sebelumnya, kata Badrun, DPRD tidak dapat melakukan evaluasi karena terhalang predikat wajar tanpa pengecualian oleh BPK RI. “Yang kita temukan di APBD-P Tahun 2014. Karena tahun 2014 Pemkab Mukomuko hanya mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian. Dengan adanya temuan ini benar – benar kita telusuri lebih jauh. Pembahasan ditingkat Banleg harus ditambah sebelum dilanjutkan penyampaian pandangan akhir fraksi - fraksi dan penambahan waktu itu telah kita sampaikan ke pimpinan lembaga,” ungkap Politisi PAN itu. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: