Baliho Reskan, RM dan Sultan Diturunkan

Baliho Reskan, RM dan Sultan Diturunkan

\"panwaslu KOTA MANNA, BE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kemarin membuktikan janjinya untuk menertibkan baliho ataupun spanduk yang merupakan alat peraga kampanye (AP) Para calon kepala daerah baik calon bupati maupun calon gubernur. Dari hasil penertiban di lapangan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga siang kemarin, ada beberapa baliho calon Bupati BS dan juga calon Gubernur Bengkulu yang ditertibkan. “Dari pantauan di lapangan, baliho incumbent yang maju sebagai calon Bupati BS, Pak Reskan Effendi dan dua calon gubernur yakni Ridwan Mukti (RM) dan Sultan B Najamudin (SBN), yang kami turunkan,” katanya. Terkhusus untuk incumbent, Reskan Effenmdo,ada beberapa buah baliho yang diturunkan, yakni memasang foto dirinya sendiri. Sebagian fotonya bergandengan dengan foto Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (FKPD) seperti Kantor Lingkungan Hidup dan RSUD Manna BS. Meskipun baliho tersebut bergabung dengan SKPD, tetap diturunkan oleh Panwaslu, sebab dalam baliho tersebut ada nuasa politik, seperti ada tulisan ‘LANJUTKAN” dan “MENUJU BENGKULU SELATAN TANGGUH”. “Meskipun itu baliho SKPD yang memasang foto kepala SKPD yang bersangkutan, namun karena ada foto Reskan Effendi yangn sudah menjadi calon bupati, maka tetap kami turunkan,” ujar Novrizal Habibullah SE, Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu BS. Menurut Novrizal, mulai 24 Agustus lalu semenjak pasangan calon bupati  ataupun calon gubernur ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka setiap fasilitas negara dilarang digunakan oleh pasangan calon tersebut. Terutama untuk calon incumbent yang ada kendaraan dinasnya, dilarang menggunakan mobil dinas untuk bersosialisasi kepada masyarakat. Sebab jika ketahuan dan terbukti, bisa dipidana. “Incumbent yang terbukti gunakan fasilitas negara untuk kampanye bisa dipidana, tidak hanya itu, juga bisa dicoret dari pasangan calon peserta pilkada. Kepada masyarakat yang melihat pasangan calon gunakan kendaraan dinas untuk kampanye laporkan pada kami agar segera kami tindak,” tandas Novrizal.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: