Kades Diminta Perketat Terbitkan Keterangan Domisili

Kades  Diminta Perketat Terbitkan Keterangan Domisili

KOTA MANNA, BE – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Wimarni SE mengingatkan para kepala desa (kades) di BS untuk berhati-hati dalam menerbitkan surat keterangan domisili bagi warga yang tinggal di desanya. Pasalnya hal itu dapat dimanfaatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu untuk memasukan keluarganya dari luar BS, supaya menjadi pemilih di BS. Mereka ini nantinya bisa menjadi pemilih eksodus, yang bisa menjadi pemicu konflik Pilkada di BS. “Kepada semua kades saya ingatkan agar tidak asal menerbitkan  surat keterangan domisili tanpa dasar yang jelas,” imbau Wimarmi saat acara koordinasi  dengan para kades di Gedung Reptaloka, Sekretariat Pemkab BS, kemarin (26/8). Wimarni pun mengharapkan para kades dan perangkat desa dapat bersikap netral dan tidak memihak salah satu calon. Jika ada warga baru yang mau membuat surat keterangan domisili di desanya masing-masing agar dapat dicek masa tinggalnya di desa tersebut. Para kades pun diharapkan agar tidak menerbitkan keterangan domisili bagi yang tinggal belum genap 6 bulan di desanya masing-masing. Dengan begitu, warga luar yang mau masuk ke BS ataupun pemilih eksodus tidak bisa masuk. “Pemilih eksodus ini salah satu pemicu konflik pilkada, jika nanti ada rekayasa keterangan domisili dan menjadi temuan, maka kades yang bersangkutan harus bertanggungjawab,” ancam Wimarni.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: