Terlibat Pengeroyokan, 2 Pemuda Dibekuk

Terlibat Pengeroyokan, 2 Pemuda Dibekuk

\"pelaku

KOTA MANNA, BE - Op (18), warga Desa Pagar Dewa, Kota Manna dan Kh (19), warga Desa Kurawan, Pino Raya, terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum.

Keduanya dibekuk anggota Polsek Kota Manna, Senin (24/8), sekitar pukul 21.15 WIB di rumah temannya di Jalan Gerak Alam, Kota Manna, terkait kasus pengeroyokan.

Sebelumnya polisi menerima laporan dari Egi Andhika Idul Fitrian (18), warga Jalan Gerak Alam, Kelurahan Kota Medan, Kota Manna. Andhika mengaku menjadi korban penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan kedua pemuda itu di dekat tugu merima, depan kantor Bupati, Kamis (20/8) lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu terjadi keributan antara korban dengan Op dan Kh. Op menendang korban yang sedang duduk di atas sepeda motor hingga terjatuh. Saat korban berhasil berdiri, Op kembali memukul korban di bagian kepala.

Korban mencoba membalas, namun Op kembali memukul korban di bagian muka, hingga menyebabkan luka memar pada bagian mata sebelah kanan. Lalu Op mengeluarkan pisau, sedangkan Kh memegangi korban. Op lagi-lagi memukul bagian kepala korban.

“Mendapat laporan pengeroyokan ini, kami langsung menyelidiki pelaku, hingga diketahui pelaku berada di Jalan Gerak Alam, hingga berhasil kami bekuk saat sedang main di rumah temannya,” terang Ginting.

Sementara itu, kedua pelaku mengakui telah menganiaya korban. Menurut Kh, saat itu antara korban dengan Op terjadi keributan. Ia melihat korban memukul kepala Op menggunakan kunci kontak sepeda motor, sehingga Kh langsung membantu Op.

“Saya melihat dia (korban) memukul teman saya ini (Op) sehingga kepalanya berdarah, lalu saya memukul dia juga,” ujar Kh.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: