Penetapan Cabup Mukomuko Minus Satu Paslon
MUKOMUKO, BE – Sekitar pukul 14.30 WIB kemarin (24/8), KPUD Mukomuko menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko untuk periode tahun 2016 – 2021. Dari tiga Pasangan calon (Paslon), satu Paslon Sapuan – Dedi Kurniawan tidak hadir dan hanya diwakili oleh ketua tim pemenangan paslon yang bersangkutan. Sedangkan Paslon Wismen A Razak – Bambang Afriadi dan Pasangan Choirul Huda – Haidir , hadir bersama sejumlah Parpol pengusungnya masing – masing. “ Ketiga paslon kita tetapkan memenuhi persyaratan dan resmi ditetapkan sebagai Cabup dan Cawabup Kabupaten Mukomuko,” tegas Ketua KPUD Mukomuko, Dawud didampingi anggotanya Dedi Desponsori, Abdul Hamid Siregar, Syofia Diana dan Ramadhan Gusti. Dia menyampaikan hari ini akan dilakukan pengundian nomor urut masing – masing Paslon. Yang bertempat di Kantor Sekretariat KPUD Mukomuko. “ Untuk besok (hari ini), tiga Paslon wajib hadir,” katanya. Ketua Panwaskab Mukomuko, Sujarwanto menyampaikan dalam penetapan tiga Paslon yang dilakukan KPUD dinilai sudah tepat dan berdasarkan perundang – undangan yang berlaku. “ Penetapan Cabup dan Cawabup sudah sesuai peraturan yang berlaku. Kita harapkan dalam tahapan berikutnya KPU tetap menjalankan tupoksinya berdasarkan peraturan yang ada,” ingatnya. Plh Bupati Mukomuko Syafkani SP yang saat itu diwakili Asisten I, Arinal Basri mengajak bersama – sama seluruh lapisan masyarakat ikut mensukseskan Pemilu. Pun bagi masing – masing Paslon dapat bertarung dengan sportif dan bersih. “ Mari bersama kita sukseskan Pemilu dan tetap berjalan lancar, aman dan kondusif,” harapnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: